Jakarta [SPFM], Kepolisian memprediksikan kerugian akibat dari pencurian pulsa mencapai Rp 1 triliun. Kerugian tersebut dihitung dari banyaknya produk-produk yang menyedot pulsa, seperti SMS Premium dari masing-masing operator. Kabareskrim Mabes Polri—Komjen Sutarman di Jakarta Kamis (23/3) mengatakan, kerugian tersebut dipastikan hanya untuk setiap satu operator saja.
Sutarman mencontohkan, membengkaknya kerugian tersebut disebabkan oleh SMS Premium yang meminta agar dilakukan reg spasi dalam sebuah produk. Dari satu produk itulah, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri lantas mencari bukti adanya kesulitan ketika meng-unreg produk tersebut.[miol/hen]
Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak