SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kepolisian memprediksikan kerugian akibat dari pencurian pulsa mencapai Rp 1 triliun.  Kerugian tersebut dihitung dari banyaknya produk-produk yang menyedot pulsa, seperti SMS Premium dari masing-masing operator.  Kabareskrim Mabes Polri—Komjen Sutarman di Jakarta Kamis (23/3) mengatakan,  kerugian tersebut dipastikan hanya untuk setiap satu operator saja.

Sutarman mencontohkan, membengkaknya kerugian tersebut disebabkan oleh SMS Premium yang meminta agar dilakukan reg spasi dalam sebuah produk. Dari satu produk itulah, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri lantas mencari bukti adanya kesulitan ketika meng-unreg produk tersebut.[miol/hen]

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya