Kerudung halal bermerek Zoya menimbulkan polemik.
Solopos.com, JAKARTA — Sertifikasi halal yang disematkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepada brand busana muslim PT Shafco, Zoya, menjadi pembicaraan panas bagi publik. Menurut MUI, ada alasan khusus di balik pelabelan halal untuk kerudung Zoya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Terkait dengan polemik kerudung halal ini, selaku Creative Director PT Shafco, Sigit Endroyono, menjelaskan pihaknya merasa perlu mendapat sertifikat halal, untuk menjamin keyakinan umat muslim tentang kehalalan busana yang dikenakan.
“Tentu saja perlu, sebagai umat muslim wajib menjauhi segala sesuatu yang mengandung unsur non-halal. Selain makanan yang kita konsumsi, pakaian serta hijab yang kita gunakan perlu diyakini apakah kita sudah menggunakan hijab yang halal? Tentu harus ada sertifikat jaminan halal yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang yaitu MUI,” papar Sigit Endroyono, Selasa (2/2/2016), sebagaimana dilansir Walipop.
Sertifikat halal itu sendiri resmi diterbitkan oleh MUI setelah melakukan pemeriksaan terhadap proses produksi Zoya, sejak 2015 lalu.