SOLOPOS.COM - Foto poster Zoya yang menyertakan iklan MUI. (Istimewa/Facebook)

Kerudung halal Zoya menimbulkan polemik banyak pihak.

Solopos.com, JAKARTA – Klaim brand busana muslim, Zoya, yang mengatakan semua produk kerudung mereka halal rupanya berbutut panjang. Onliner khususnya penggguna jilbab mempertanyakan klaim tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika) MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, berusaha mengklarifikasi bahwa klaim kerudung halal merupakan sebuah kesalapahaman.

Yang sebenarnya mendapat sertifikasi halal dari pihaknya adalah bahan dari kerudung tersebut. Perusahaan pembuat kerudung itulah yang mengajukan pada pihak LPPOM MUI untuk mendapat sertifikasi halal.

“Zoyanya sendiri belum memiliki sertifikat halal. Jadi dia tidak boleh mengklaim halal. Tapi dari sisi edukasi, edukasinya baik. Zoya sudah melakukan sebuah edukasi bahwa di dalam kain ada kemungkinan itu (tidak halal),” ujar Lukmanul saat diwawancara Detik.com, Kamis (4/2/2016).

Lukmanul menambahkan saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan Zoya soal penggunaan logo MUI di poster promosi mereka. Dia berharap bisa ada solusi terbaik karena apa yang dilakukan Zoya dengan memberikan label halal pada kerudungnya merupakan sebuah edukasi.

Menurut Lukmanul, penggunaan serifikasi halal pada suatu produk seperti kain kerudung ini sudah diatur dalam Undang-undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). “Bukan MUI yang mewajibkan, memang sudah ada di dalam undang-undang,” katanya.

Menanggapi keresahan masyarakat soal kerudung halal dan haram, Lukmanul mengatakan, sama seperti makanan dan minuman, muslim memang sudah seharusnya bertanya-tanya apakah produk yang mereka gunakan halal atau tidak. “Resah terhadap halal dan haram berarti dia orang yang bertakwa,” ucapnya.

Dalam hal kerudung hal, ditekankan Lukmanul, aturan dalam berpakaian syariah bukan hanya menutup aurat saja. Pakaian tersebut juga harus terbebas dari najis dan kotoran atau terhindar dari hal-hal haram.

“Terkait sertifikat halal, kalau yang bersertifikat halal, halalnya sudah pasti. Yang tidak bersertifikat, belum pasti halal dan haramnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya