Kamis, 17 November 2011 - 13:12 WIB

Kerja sama MA RI-Sudan

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Sudan, melakukan kerjasama pengembangan wawasan peradilan dan perundang-undangan, khususnya di bidang hukum syariah. Kerjasama ini akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua MA RI Harifin Tumpa dan Ketua MA Sudan, Maulana Galal ed Dien Muhammad Othman. Ketua Muda Pembinaan MA Widayatmo Sastro Hardjono, di Gedung MA, Jakarta Kamis (17/11) mengharapkan, kerjasama ini mampu meningkatkan reformasi antarlembaga.

Bentuk kerjasama antara lain dalam peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan, tukar menukar berbagai peraturan perundangan, tukar menukar informasi pelaksanaan hukum hingga pendidikan dan pelatihan periodik bagi para hakim kedua Negara. Poin-poin yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut, mulai belaku sejak ditandatangani dan berlaku selama kedua belah pihak tidak mengajukan permohonan tertulis untuk mengakhiri kesepakatan. [dtc/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif