SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Sudan, melakukan kerjasama pengembangan wawasan peradilan dan perundang-undangan, khususnya di bidang hukum syariah. Kerjasama ini akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua MA RI Harifin Tumpa dan Ketua MA Sudan, Maulana Galal ed Dien Muhammad Othman. Ketua Muda Pembinaan MA Widayatmo Sastro Hardjono, di Gedung MA, Jakarta Kamis (17/11) mengharapkan, kerjasama ini mampu meningkatkan reformasi antarlembaga.

Bentuk kerjasama antara lain dalam peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan, tukar menukar berbagai peraturan perundangan, tukar menukar informasi pelaksanaan hukum hingga pendidikan dan pelatihan periodik bagi para hakim kedua Negara. Poin-poin yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut, mulai belaku sejak ditandatangani dan berlaku selama kedua belah pihak tidak mengajukan permohonan tertulis untuk mengakhiri kesepakatan. [dtc/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya