SOLOPOS.COM - Kereta kelinci BUM Desa Kepatihan, Selogiri, Wonogiri disewa rombongan peserta Historical Trip Story of Raden Mas Said untuk berkeliling menuju situs-situs peninggalam Raden Mas Said di Kecamatan Selogiri, Minggu (15/5/2022) (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Jumlah kereta kelinci di Kabupaten Wonogiri terbilang sangat minim. Hal itu mengingat kondisi geografis Wonogiri yang naik turun sehingga menyulitkan kereta kelinci ketika melintas di jalan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, di sekitar pusat Kota Wonogiri hanya terdapat satu unit kereta kelinci. Itu pun bukan dimiliki perorangan, melainkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kepatihan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Agus Suyitno, mengatakan kereta kelinci yang dikelola BUM Desa itu sudah ada sejak 2018. Pengadaan kereta kelinci berasal dari dana Bantuan Keuangan Provinsi (Bankeuprov) Jawa Tengah. BUM Desa berinisiatif membuat kereta kelinci karena di Selogiri belum ada yang mempunyai usaha semacam itu.

“Itu dulu pengadaannya dari Bankeuprov. Terus kami tambahi untuk membuat kereta kelinci. Kemudian pengelolaannya dipegang oleh BUM Desa Kepatihan. Nilai ekonomi kereta kelinci cukup tinggi. Sehingga bisa jadi pemasukan bagi BUM Desa Kepatihan [pendapatan asli desa],” kata Agus saat dihubungi Solopos.com, Jumat (20/5/2022).

Kereta kelinci itu, kata Agus, biasanya mengantar warga Kepatihan dan sekitarnya untuk mengelilingi desa-desa di Kecamatan Selogiri. Kereta kelinci milik BUM Desa Kepatihan lebih sering beroperasi di jalan-jalan desa saat sore hari.

Baca Juga: Terbaru! Laka Kereta Kelinci di Andong Boyolali, Begini Kondisi Sopir

Warga desa sering kali menaiki kereta kelinci sekadar berkeliling menikmati suasana sore. Sesekali ada masyarakat atau suatu organisasi yang menyewa kereta kelinci untuk tujuan wisata di sekitar Desa Kepatihan.

Saat disinggung perihal izin operasional kereta kelinci, Agus mengaku belum tahu jika sebenarnya kereta kelinci dilarang beroperasi di jalan raya. Ia pun mengatakan selama ini kereta kelinci yang dikelola BUM Desa tidak pernah melintasi jalan raya, Kereta kelinci hanya melintas di jalan-jalan desa.

“Ya, memang kereta kelinci itu mesinnya dari mobil Panther yang mana standarnya hanya enam orang. Tapi kereta kelinci bisa dinaiki sampai lebih dua puluh orang. Sehingga kereta kelinci itu tidak akan berani jika melintas di jalanan ekstrem, apalagi yang ada tanjakan. Biasanya hanya di Selogiri yang jalannya datar dan bisa dilintasi kereta kelinci,” jelas dia.

Sopir kereta kelinci BUM Desa Kepatihan, Edi Wibowo, mengatakan kereta kelinci dipesan dari Karanganyar di tahun 2018. Di Wonogiri, tidak ada yang memproduksi kereta kelinci. Dana yang dipakai senilai Rp50 juta dari Bankeuprov. Lalu ditambah dari kas desa. Saat ini usia kereta kelinci tersebut lebih kurang lima tahun sejak 2018.

Baca Juga: Kendaraan Listrik Wisata Solo Dan Sepur Kelinci Boleh Jalan, Tapi…

“Biasanya dipesan orang-orang yang mau kondangan rombongan ke sebuah hajatan atau nduwe gawe,” ujar Edi saat diwawancari melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Jumat (20/5/2022).

Jauh dan Dekat

Edi menerangkan biaya sewa kereta kelinci tergantung dengan jauh atau dekatnya lokasi. Jika jarak area Selogiri biaya sewanya sekitar Rp300.000 untuk satu rombongan. Kapasitas penumpang maksimal 42 orang.

Menurut pengakuan Edi, selama mengoperasikan kereta kelinci, tidak pernah mengalami kecelakaan di Wonogiri. Dirinya selalu mengecek kondisi mesin dan badan kereta secara rutin. Jika ada kendala/kerusakan, Edi langsung memperbaiki. Hal itu demi kenyamanan dan keamanan penumpang.

“Kereta kelinci kalau dibilang tidak standar, ya memang tidak standar. Misal ada kendala sedikit saja langsung kami tangani. Jadi enggak akan terjadi apa-apa [kecelakaan]. Mogok pun belum pernah karena kami selalu merawatnya,” terang Edi.

Baca Juga: Kisah Sopir Sepur Kelinci Di Solo, Terpaksa Tiarap Seusai Laka Boyolali

Dilarang

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto pernah menyampaikan, kereta kelinci dilarang beroperasi di wilayah perkotaan di Wonogiri. Sebaliknya, kereta kelinci hanya boleh beroperasi di kawasan objek wisata.

“Sangat dilarang di jalanan. Kalau ada kereta kelinci yang beroperasi di jalanan, langsung kami berhentikan operasionalnya,” ucapnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (12/5/2022).

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 285 disebutkan persyaratan teknis dan laik jalan setiap kendaraan bermotor yaitu meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah.

Selain itu, kendaraan tersebut juga harus memiliki alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. Kereta kelinci tak memenuhi sejumlah syarat sebagaimana tercantum dalam Pasal 285.

Baca Juga: Objek Wisata Klaten Steril dari Kereta Kelinci di Akhir Pekan, Kenapa?

Di Wonogiri, tempat yang biasa dikunjungi kereta kelinci hanya berada di Kecamatan Selogiri. Satu-satunya pemilik usaha kereta kelinci juga berada di Desa Kepatihan, Kecamatan Selogiri.

Keberadaan kereta kelinci dianggap sangat diminati masyarakat tinggi lantaran harganya yang relatif terjangkau. Kereta kelinci di Kepatihan hanya digunakan berkeliling ke wisata, salah satunya Sendang Lele.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya