SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Polisi bakal menindak tegas pengendara kendaraan yang tidak memenuhi kelaikan jalan, seperti kereta kelinci, becak motor (bentor) dan skuter modifikasi ekstrem. Aparat akan memberi bukti pelanggaran (tilang) jika mendapati kendaraan-kendaraan itu melaju di jalanan selama Operasi Zebra Candi 2012.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, kepada wartawan, Selasa (27/11/2012), menjelaskan pihaknya bakal melaksanakan Operasi Zebra yang dilaksanakan 28 November hingga 11 Desember mendatang.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, petugas akan menindak setidaknya sembilan sasaran. Sembilan sasaran itu di antaranya, pelanggar zebra cross, pelanggar muatan dan dimensi kendaraan, pelanggar lawan arus atau menerobos jalan lawan, pelanggar berboncengan lebih dari satu orang dan lain sebagainya.

“Tidak hanya itu, kami juga mempunyai sasaran tambahan, seperti balap liar dan pengendara kendaraan yang tak

memenuhi kelaikan jalan. Kendaraan itu ya seperti kereta kelinci, bentor dan skuter yang banyak perkakasnya itu lho,” ulas Matrius mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Dijelaskan Matrius, operasi digelar sebagai jawaban atas banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan raya Kota Solo. Menurutnya, pelanggaran tata tertib lalu lintas merupakan awal mula terjadinya kecelakaan lalu lintas

(lakalantas). Jika pelanggaran dapat ditekan secara otomatis angka lakalantas di Solo dapat ditekan. Selain itu, operasi dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan hari raya Natal dan tahun baru 2013.

“Masyarakat harus sadar bahwa keselamatan berkendara adalah kebutuhan. Jadi, diharapkan masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas setidaknya bagi diri sendiri,” papar Matrius.

Ia menambahkan, operasi digelar di jalan-jalan yang telah dipetakan terutama di kawasan tertib lalu lintas (KTL).
KTL di Solo yang rencananya akan dioperasi yakni di Jl Slamet Riyadi dari Kleco hingga Gladag, Jl Adisucipto dari bundaran Manahan hingga tugu Makuta dan Jl RE Martadinata dari Pasar Gede hingga Panggung, Jebres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya