SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi memberikan sambutan dalam pencanangan Dukcapil Go Digital, Rabu (10/11/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meluncurkan Mesin Anjungan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mandiri. Masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan, seperti e-KTP, KIA, dan KK secara mandiri melalui mesin itu.

Terobosan itu menjadi salah satu upaya Pemkot Madiun memberikan pelayanan lebih baik dan efisien. Peluncuran Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri itu juga sejalan dengan pencanangan Dukcapil Go Digital yang digagas Pemkot Madiun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (10/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Penemuan Harta Karun di Bondowoso, Diduga Peninggalan Zaman Megalitikum

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan identitas penduduk penting. Untuk itu, Pemkot Madiun akan mendorong hal yang berhubungan dengan digital dan membawa ke arah lebih efisien. Maidi menyadari bahwa data kependudukan valid menjadi tolak ukur keberhasilan program.

“Data kependudukan ini harus valid. Jumlah penduduk sekian, program apa yang akan datang dalam waktu pendek dan jangka penjang. Ya dasarnya itu. Supaya program tepat sasaran,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Maidi meresmikan sistem pelayanan masyarakat berbasis teknologi, yakni Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri. Mesin itu untuk mencetak dokumen kependudukan, seperti e-KTP, KIA, dan KK. Nantinya dokumen kependudukan itu langsung keluar dan dapat digunakan masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Probolinggo Harus Belajar Nyuntik Vaksin ke Kota Madiun, Kenapa?

Saat ini, Pemkot Madiun memiliki dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri. Rencananya, kata dia, satu mesin akan ditempatkan di Pahlawan Street Center sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor Disdukcapil untuk mencetak dokumen-dokumen kependudukan.

“Dengan layanan ini sehingga tidak ada pertemuan tatap muka dengan petugas. Nantinya di pelayanan publik tidak ada potensi korupsi dan pungutan liar lagi,” jelas dia.

Kepala Disdukcapil Kota Madiun, Agus Triono, mengatakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri bisa digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan, KTP, KIA, dan KK. Prosesnya, ujar dia, pemohon harus mengajukan secara offline maupun online. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan barcode untuk membuka akses di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri.

Baca Juga : Bantu Warga, Pemuda Madiun Gelar Lapak Pakaian Bekas

“Mau hilang atau rusak. Nanti prosesnya pengajuan dulun ke Dukcapil. Bisa online maupun offline. Setelah itu cetaknya bisa dilakukan sendiri,” kata dia.

Bagi warga yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, lanjut Agus, warga tetap harus mengikuti prosedur perekaman data di Disdukcapil. Setelah itu, warga bisa mencetak sendiri. Digitalisasi dokumen kependudukan ini bertujuan transparansi dan efisiensi. Dengan adanya sistem tersebut akan meminimalisir pertemuan petugas dan warga.

Baca Juga : Dorong Vaksin Merah Putih, Gubernur Khofifah: Saya Siap Jadi Relawan

Rencananya, satu mesin akan ditempatkan di Pahlawan Street Center dan satu mesin lagi ditempatkan di kantor Kecamatan Taman. Ke depan, mesin itu akan ditempatkan di setiap kecamatan. “Yang satu unit mesin itu hadiah dari pemerintah pusat. Sedangkan satu unit lagi pengadaan sendiri. Harganya sekitar Rp190 juta,” jelasnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya