SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, saat mencoba layanan digital yang ada di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Senin (21/9/2020). (Istimewa/Pemkab Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO -- Belasan desa di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo kini mendapat julukan sebagai desa digital. Hal ini setelah ada berbagai akses layanan dan informasi serba online yang diterapkan di desa tersebut.

Peluncuran desa-desa digital di Kecamatan Sawoo ini dilakukan oleh Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, dengan menandatangani prasasti secara digital di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Senin (21/9/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Desa Grogol, ada berbagai layanan digital seperti permintaan dokumen. Desa juga memiliki website yang terus dikembangkan dengan berbagai fitur yang memungkinkan desa memberikan surat tanpa harus bertemu secara fisik.

Sabar Dulu, Simulasi PTM SMA dan SMK di Solo Tunggu Covid-19 Mereda

Selain itu, di desa tersebut juga terpasang beberapa kamera CCTV untuk memantau keamanan desa. Command Center juga dibangun untuk membantu warga jika ada kesulitan.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan ada 14 desa di Kecamatan Sawoo ini telah menerapkan digitalisasi layanan. Tentunya hal ini patut diapresiasi. “Mendahului sesuatu yang bagus itu bukan offside. Justru, ini menjadi pemicu bagi pemkab dan desa-desa yang lain,” kata dia yang dikutip dari siaran pers.

Dia menuturkan digitalisasi layanan kini menjadi kebutuhan dan bisa mendorong perekonomian masyarakat. Menurutnya, perkembangan zaman menuntut semua hal dilakukan secara online. Terlebih saat ini kondisinya memaksa supaya masyarakat harus menjaga jarak karena pandemi Covid-19.

“Sekarang semua orang sudah memakai handphone untuk menyelesaikan urusan. Mulai dari sekedar baca-baca sampai berbelanja,” kata Ipong.

Digitalisasi Pelayanan

Saat ini, ada beberapa dinas di Pemkab Ponorogo yang telah menerapkan digitalisasi layanan. Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah tersambung dengan seluruh kecamatan dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

“Digitalisasi ini akan mempercepat dan mempermudah semua urusan. Hal ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Seperti mendorong munculnya start-up. Selain itu, layanan digital juga bisa menekan kerawanan pungutan liar untuk urusan tertentu oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” jelasnya.

Gantikan Drama Flower Evil, Ini Sinopsis Drakor Tale of the Nine Tailed

Kepala Desa Grogol, Jalu Prasetyo, mengatakan saat ini Pemdes Grogol telah melengkapi layanannya dengan layanan secara online. Sehingga warga tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan sejumlah surat yang diperlukan. “Kalau dokumen sepertu KTP Elektronik masih harus ke kantor kecamatn atau Dinas Dukcapil,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya