SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLOKapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, mendorong langkah restorative justice dalam penanganan perkara hukum Keraton Solo. Langkah itu sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

“Sesuai apa yang diarahkan Kapolda, kami menempuh upaya restorative justice. Artinya tergantung kepada kedua belah pihak, utamanya korban. Sesuai dengan yang disampaikan Gusti Purbaya tadi,” ungkap dia di Loji Gandrung Solo, Rabu (4/1/2023) siang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Iwan masih menunggu sikap dari pihak-pihak yang saling beperkara. Bila mereka siap mengambil langkah itu, polisi akan memfasilitasi. “Sekiranya menghendaki demikian, ya kami fasilitasi,” tutur dia.

Iwan menjelaskan restorative justice merupakan upaya yang dilakukan ketika pihak-pihak yang beperkara hukum menghendaki diselesaikan secara kekeluargaan. Artinya, dia melanjutkan, proses hukum perkara tidak sampai ke pengadilan.

“Kami upayakan ke sana [restorative justice]. Seperti kita ketahui, bahwa yang disampaikan siang tadi semuanya adalah keluarga,” urai dia.

Iwan pun merasa lega dengan langkah pertemuan dan perdamaian pihak-pihak yang selama ini berkonflik di Keraton Solo.

“Ya kalau kita lihat siang ini, rekan-rekan bisa lihat dari kedua pihak ya, mungkin untuk kebaikan bersama. Ya saya pikir beliau-beliau berjiwa besar, orang-orang terpelajar. Hidup di lingkungan Keraton, saya yakin beliau berbudi luhur,” ujar dia.

Hal itu berarti, Iwan melanjutkan, pertemuan dan perdamaian yang dilakukan untuk kepentingan bersama, utamanya Keraton Solo. Bagaimana caranya muruah Keraton Solo sebagai pusat kebudayaan bisa dipulihkan.

“Duduk bersama untuk kepentingan bersama. Seperti disampaikan Gusti Dipo tadi, kopen dan kajen, menghidupkan muruah Keraton agar [kembali] terawat dan dihormati,” kata dia.

Iwan mengakui masih ada polisi yang ditempatkan di Keraton Solo. Penempatan mereka sesuai permintaan dari yang berwenang di Keraton Solo untuk melakukan pengamanan.

“Perlu diingat pengamanan di sana permintaan Keraton untuk pengamanan. Tidak terkait hal apa pun,” urai dia.

Untuk penarikan personel tersebut menurut Iwan masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi ke depan. Namun, bila sudah memungkinkan ditarik petugas pengamanan akan ditarik.

“Kami lihat perkembangan situasi,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya