SOLOPOS.COM - Suasana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo) di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (20/6/2021) siang. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI menyurati Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi.

Surat yang diterima pada 11 Mei 2021 lalu itu salah satunya terkait tidak terlaksananya penanganan pelestarian bangunan Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya (KCB) karena masalah kelembagaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat itu ditembuskan juga ke Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan Maha Menteri Keraton, KGPHPA Tedjowulan.

“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan pelestarian KCB Keraton sejak 2018 namun tidak dapat terlaksana karena masalah kelembagaan. Kondisi tersebut mengakibatkan kurang terpeliharanya bangunan-bangunan yang berada di dalam KCB sehingga terjadi kerusakan beberapa bangunan,” demikian poin pertama dan kedua surat yang ditandatangani Dirjen Kebudayaan Kemendikbud dan Ristek, Hilmar Farid, itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: BST untuk Bus Sekolah, Dishub Solo Tegaskan Tak Ada Trayek Baru

Poin selanjutnya terkait kondisi bangunan-bangunan Keraton Solo yang rusak dan dapat membahayakan keselamatan warga. Bangunan-bangunan itu dipandang perlu segera mendapat penanganan pelestarian guna mengantisipasi kerusakan lebih lanjut yang dapat berdampak pada bangunan lain sekitarnya.

Poin terakhir, Keraton selaku pemilik dan/atau yang menguasai, wajib memelihara KCB Keraton sebagaimana diatur dalam UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya tepatnya Pasal 75 ayat (1).

Audiensi

Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang wajib memelihara cagar budaya yang dimiliki dan/atau dikuasainya dan ayat (2), cagar budaya yang ditelantarkan oleh pemilik dan/atau yang menguasainya dapat dikuasai negara.”

“Berdasarkan butir-butir di atas, kami meminta pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengambil langkah segera untuk menangani kondisi tersebut,” bunyi surat itu lagi.

Baca Juga: Intip APBD Pertama Wali Kota Solo Gibran, Ada yang Spesial?

Pada bagian penutup, Dirjen Kebudayaan menyatakan akan berkoordinasi dan melakukan audiensi dengan penguasa Keraton untuk membicarakan langkah-langkah yang tepat sebagai bentuk penanganan pelestarian KCB Keraton Solo.

KP Bambang Pradotonagoro selaku Petugas Humas dari Maha Menteri Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan mengonfirmasi tembusan surat tersebut sudah diterima Maha Menteri pada Mei lalu.

“Kami dianggap lalai, surat itu jelas dari pemerintah pusat. Surat juga ditembuskan kepada Wali Kota. Mereka menegur karena Keraton terlihat kumuh, padahal sudah ditetapkan sebagai KCB,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Bambang mengatakan sanksinya jelas jika tidak bisa melaksanakan amanah untuk merawat dan mengelola cagar budaya tersebut. Apalagi yang dibicarakan dalam hal ini soal kawasan, artinya ada beberapa bangunan cagar budaya yang terdapat di satu wilayah.

Baca Juga: Mutasi Besar-Besaran Pejabat, Pemkot Solo Bentuk Panitia Seleksi

Tanggapan Gibran

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku masih terus mencari solusi terkait revitalisasi aset Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

“Kami sudah bahas soal tembok yang roboh, kami akan carikan solusinya. Yang jelas, niat baik kami ingin memperbaiki aset Keraton menjadi lebih baik,” katanya.

Gibran mengaku sudah rapat dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, dan sudah menyinggung masalah tersebut. “Banyak kendala nonteknis yang kami bahas juga. Kami usahakan secepatnya [diperbaiki],” ujarnya.

Baca Juga: Cantik dan Lega, Begini Penampakan Bangunan Anyar Pasar Purwosari Solo

Gibran mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, lantas diteruskan ke PB XIII. Gibran menyebut proses itu masih berlangsung lama, namun dipastikan niatnya masuk ke lingkungan Keraton bertujuan baik.

“Konflik [di Keraton] adalah persoalan internal. Yang penting kami ingin menyentuh Keraton sebagai aset Kota Solo dan negara. Kerusakannya cukup parah, tapi bisa diperbaiki. Saya optimistis,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya