SOLOPOS.COM - Bawaslu Klaten menggelar launching dan bedah buku terkait pengawasan pemilu di Klaten, Jumat (12/8/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Pelanggaran netralitas ASN serta aparatur desa menjadi persoalan klasik yang kerap muncul dalam setiap penyelenggaraan Pemilu di Klaten. Bawaslu Klaten mendorong Pemkab bisa menggencarkan sosialisasi terkait netralitas apalagi dalam waktu dekat bakal menghadapi Pemilu 2024.

“Masalah klasik yang hampir terjadi di setiap tahapan itu persoalan netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa, dan sebagainya. Itu hampir setiap tahapan pasti ada temuan,” kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrokhman, saat ditemui seusai peluncuran dan bedah buku Mencatat Masa Silam, Menerangi Masa Depan Kabupaten Klaten tahun 2004-2023, Jumat (12/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Arif mencontohkan seperti saat dilakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019. Saat itu, Bawaslu menemukan ada Kades yang menjadi pengurus Parpol. Sesuai ketentuan, hal itu tak bisa dibenarkan.

“Sebagian besar mengaku tidak memahami soal regulasi yang ada. Menjelang Pemilu 2024 ini kami mendorong Pemkab menggencarkan kegiatan sosialisasi terkait netralitas,” kata Arif.

Arif menjelaskan upaya menghilangkan pelanggaran netralitas ASN sudah dilakukan. Pada 2020, sosialisasi ihwal netralitas itu digencarkan dengan menyasar para Kades serta perangkat desa.

Baca Juga: Desa dengan Predikat Terbanyak Ada di Klaten Lo, Kamu Tinggal di Situ?

“Kami undang sedikit-sedikit, dibagi dalam lima gelombang agar diskusinya lebih hidup. Sebenarnya sudah ada kegiatan untuk itu. Tetapi nanti dilihat pada Pemilu 2024 seperti apa,” jelas dia.

Sementara itu, peluncuran buku Sejarah Pengawas Pemilu di Klaten itu digelar bersamaan dengan ulang tahun Bawaslu kabupaten/kota. Dalam buku tersebut, Bawaslu menggali sejarah pengawasan pemilu yang dulu bernama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hingga menjadi Bawaslu.

Hadir dalam bedah buku tersebut pimpinan Panwaslu pada era-era sebelumnya serta pimpinan Bawaslu saat ini. Selain itu kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Klaten, Syahruna.

Baca Juga: Konten Bawaslu Klaten Feat Mendiang Mbah Minto Sabet Penghargaan

“Menurut kami yang menarik dari buku ini, yakni sejarah perubahan struktur Panwaslu dari awalnya berisi unsur kepolisian, kejaksaan. Setelah itu unsur-unsur itu tidak ada. Dalam perkembangannya saat ini menjadi Bawaslu. Memang masih ada beberapa fakta yang belum terungkap dan akan kami lengkapi pada buku generasi berikutnya,” kata Arif.

Kepala Dispersip Klaten, Syahruna, mengapresiasi terbitnya buku sejarah pengawasan pemilu tersebut. Namun, dia memberikan beberapa catatan soal isi buku tersebut.

Salah satunya kurangnya data informasi pengawasan dari setiap tahapan Pemilu yang pernah digelar. Selain itu, dia menilai isi buku lebih menarik jika mengungkap soal cerita sisi lain di balik pengawasan pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya