SOLOPOS.COM - Ilustrasi jebakan tikus beraliran listrik di rumah (Istimewa-Shopee)

Solopos.com, KARANGANYAR - Pemerintah Desa (Pemdes) Suruh Kalang, Jaten, Karanganyar, berencana untuk membuat peraturan desa yang mengatur pemasangan jebakan hama tikus di sawah menggunakan aliran listrik. Hal tersebut menyusul adanya korban jiwa akibat jebakan listrik pada Jumat (5/3/2021) malam.

Kades Suruh Kalang, Mawan Thohari, mengatakan pascaterjadinya kejadian tersebut pihaknya menggencarkan sweeping (penelusuran) wilayah sawah di Suruh Kalang. Sweeping untuk mencari apakah masih ada petani yang nekat memasang jebakan serupa meskipun sudah memakan korban jiwa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Pria Asal Jebres Solo Meninggal Saat Gowes ke Karangpandan, Diduga Kena Serangan Jantung

“Kami selalu sweeping lokasi sawah. Sampai saat ini kami belum menemukan lagi sawah di Suruh Kalang yang memakai jebakan listrik. Karena kemarin Gapoktan dan kami dari Pemdes juga sudah mengimbau kepada para petani agar tidak memakai jebakan itu karena berisiko tinggi membahayakan orang,” jelas dia kepada Solopos.com, Minggu (7/3/2021).

Mawan mengatakan pihaknya berencana untuk membuat Perdes yang mengatur pemasangan jebakan listrik di sawah oleh petani. Namun, untuk merealisasikan tersebut, Pemdes masih harus merapatkan dengan perangkat desa dan BPD serta berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar. Sementara waktu, langkah antisipasi yang dilakukan baru sebatas imbauan.

“Ini masih tahap rancangan karena masih harus koordinasi dulu. Karena belum ada desa di Karanganyar yang membuat perdes terkait ini. Jadi kami mau mencari referensi dulu. Sementara waktu kami baru sebatas imbauan. Kalau ada yang masih nekat nanti tetap akan disanksi tegas dengan mencabut aliran listrik yang digunakan untuk jebakan itu,” beber Mawan.

Baca Juga: Mau Pasang Panel Surya di Rumah? Aplikasi ini Bisa Hitung Biaya sampai Penghematan Tagihan Listrik

Sebelumnya, seorang remaja bernama Bagas Pamungkas, 16, warga Jati, Jaten, Karanganyar meninggal setelah tersengat listrik dari jebakan tikus saat hendak buang air kecil di area persawahan di Desa Suruh Kalang, Jaten, Jumat malam. Akibat kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya