SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SEMARANG — Prostitusi memang selalu ada di setiap daerah, tak terkecuali di Kota Semarang. Meskipun, pemerintah setempat sudah berulang kali memberikan larangan dan melakukan penertiban dengan menggelar razia. Tak hanya di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi, razia pekerja seks komersial (PSK) juga dilakukan di jalanan.

Seperti halnya di Kota Semarang. Razia PSK selalu digencarkan Satpol PP Kota Semarang seperti yang dilakukan pada Selasa (28/6/2022) malam. Namun, toh masih ada saja PSK yang terjaring penertiban itu. Bahkan, pada Selasa malam, ada sekitar 17 PSK yang diamankan petugas Satpol PP karena terindikasi menjalankan praktik prostitusi di jalanan Kota Semarang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka terjaring razia Satpol PP Kota Semarang di beberapa lokasi seperti Jalan Tanjung, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pemuda, dan kawasan Tanggul Indah atau yang populer disebut TI. Tak hanya PSK yang masih muda, dalam penertiban itu Satpol PP Kota Semarang juga mengamankan yang berusia lanjut, sekitar 61 tahun.

Sejumlah PSK yang ditangkap mengaku sudah sekitar satu tahun menjalani profesi sebagai penjaja seks. Mereka juga mengaku baru kali pertama terjaring razia Satpol PP di jalanan.

“Saya sudah setahun. Sebelumnya belum pernah [ditangkap],” ujar seorang PSK yang diamankan kepada Solopos.com, Selasa malam.

Baca juga: Lagi Gituan di Jalan, PSK di TI Semarang Kepergok Satpol PP

Selama setahun, PSK itu mengaku kerap menjajakan diri di Jalan Imam Bonjol, atau tepatnya di sekitar kawasan Stasiun Poncol. Ia pun memasang tarif Rp150.000 untuk sekali melayani nafsu lelaki hidup belang. Tarif sebesar itu sudah termasuk jasa sewa penginapan di hotel.

Senada disampaikan PSK lainnya, yakni K. Ia mengaku khawatir penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Semarang itu bakal membuka kedoknya sebagai penjaja seks oleh keluarga.

“Ya takut, keluarga saya enggak tahu kalau saya seperti ini. Ini kali pertama ditangkap, kalau melakukannya sudah setahunan. Sejak melahirkan anak,” ungkapnya.

Baca juga: Lokasi Prostitusi Murah di Jalanan Semarang, Awas Kena Razia!

Sementara itu, PSK yang paling tua di antara yang lain, A, 61, mengaku dirinya tidak hanya menjajakan seks tapi juga berdagang di rumahnya. A mengaku jarang menjajakan diri di jalanan. Namun, apesnya sekali menjajakan diri di jalanan Kota Semarang, ia justru terjaring razia Satpol PP Kota Semarang.

“Saya punya jualan di rumah. Makanya, saya jarang mangkal. Sekali mangkal kena garuk,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya