SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, memasang stiker angkutan mudik gratis pada salah satu bus yang disiapkan pemkab untuk menjemput para pemudik di Jakarta, Rabu (27/4/2022). (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Setelah dua tahun dilarang, pemerintah mengizinkan mudik Lebaran 2022 dengan sejumlah persyaratan. Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengingatkan warga agar tak terlalu euforia dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Hingga kini masih ada persebaran Covid-19 meski kasus persebaran virus corona terutama di Klaten akhir-akhir ini melandai. Hal itu disampaikan Hamenang saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (28/4/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Jangan sampai lengah terhadap Prokes,” kata Hamenang.

Hamenang mengimbau agar sebisa mungkin mobilitas bisa dikurangi. Jika mendatangi objek wisata, dia mengingatkan agar Prokes tetap diterapkan seperti senantiasa mengenakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir atau hand sanitizer.

“Kalau memang datang ke objek wisata dan kondisinya sudah penuh, jangan dipaksakan untuk tetap masuk. Lebih baik mencari tempat lain yang kondisinya tidak terlalu ramai,” kata dia.

Baca Juga: Ini 4 Catatan Kritis DPRD Klaten Untuk Perbaikan Kinerja Pemkab Klaten

Dia juga mengingatkan para pelaku usaha termasuk pariwisata agar tetap menerapkan ketentuan Prokes yang diberlakukan. Dia mencontohkan seperti ketentuan pembatasan kapasitas dan pengaturan jarak.

“Pengecekan suhu di pintu masuk serta ketentuan pembatasan jam beroperasi,” katanya.

Hamenang berharap ketentuan-ketentuan pembatasan yang masih diberlakukan dipatuhi oleh seluruh elemen warga. Ketentuan itu dibuat tak lain untuk mencegah warga dari persebaran Covid-19. Jangan sampai terjadi euforia berlebihan yang berakhir kecewa.

Baca Juga: Wujudkan Pemerintah Responsif Gender, DPRD Klaten Inisiasi Raperda PUG

“Jangan sampai justru setelah Lebaran kasus Covid-19 meningkat,” ungkap dia.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga mengimbau agar warga tetap mematuhi Prokes minimal disiplin mengenakan masker dengan baik dan benar. Pasalnya, meski kasus Covid-19 terutama di Klaten cenderung melandai, persebaran masih ada dan Klaten masih berada pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

“Semua tetap harus menaati Prokes. Mudah-mudahan pasca Lebaran tidak ada lonjakan kasus,” urai Mulyani yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya