SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, </strong><strong>JEPARA</strong><strong> &mdash;</strong> Keracunan massal akibat mengonsumsi nasi kotak yang disajikan saat doa bersama demi kelancaran ujian sekolah berstandar nasional (USBN) di SDN 6 Mulyoharjo, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara, Jateng, Senin (30/4/2018), justru membuat 14 siswa sekolah itu gagal mengikuti hari pertama USBN, Kamis (3/5/2018).</p><p>Kepala SDN 06 Mulyoharjo Jepara Bambang Setyabudi mengatakan pelaksanaan hari pertama USBN hanya diikuti 32 siswa dari total 46 siswa. Ke-14 siswa yang absen pada hari pertama USBN itu, menurut informasi yang ia terima masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dua guru SDN 6 Mulyoharjo, kata dia, juga belum bisa masuk pada hari pertama USBN itu karena masih menjalani rawat inap di rumah sakit.</p><p>Ia mengatakan belum bisa memantau kondisi siswa yang belum bisa masuk sekolah karena masih mempersiapkan pelaksanaan hari pertama USBN yang hanya diikuti 32 dari 46 siswa itu. Dari puluhan siswa yang ikut USBN itu, kata dia, memang ada siswa yang sebelumnya menjalani rawat jalan, namun Kamis tetap masuk sekolah untuk mengikuti USBN.</p><p>USBN dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni Kamis-Sabtu (3-5/5/2018). Mata pelajaran hari pertama adalah Bahasa Indonesia, kemudian Matematika dan IPA. "Siswa yang masih menjalani perawatan, kami doakan kesehatannya bisa pulih kembali," ujarnya.</p><p>Untuk sementara, para siswa yang absen karena masa pemulihan tidak perlu memikirkan pelaksanaan USBN karena ada kebijakan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara untuk mengikuti USBN susulan. USBN susulan dijadwalkan berlangsung Senin-Rabu (7-9/5/2018).</p><p>"Kalaupun nantinya hingga pelaksanaan ujian susulan masih ada anak yang belum bisa mengikutinya, kami menunggu petunjuk dari Disdikpora Jepara," ujarnya. Terkait pelaksanaan istigasah yang membawa korban karena banyak siswa yang keracunan makanan nasi kotak pada Senin (30/4/2018), katanya, akan dievaluasi, termasuk pelaksanaannya apakah harus dilakukan jauh sebelum pelaksanaan ujian atau seperti apa.</p><p>Kepala Disdikpora Kabupaten Jepara Fatkurrozi menambahkan kebijakan sementara ujian susulan USBN untuk siswa yang absen karena sedang menjalani perawatan akibat dugaan keracunan makanan dijadwalkan mulai tanggal 7-9 Mei 2018. "Jika nantinya masih ada siswa yang belum bisa mengikuti ujian susulan, kami akan mengambil keputusan nanti," ujarnya.</p><p>Berdasarkan hasil pantauan, katanya, sejumlah siswa yang dirawat di rumah sakit kesehatannya mulai membaik. Ia berharap sebelum pelaksanaan ujian susulan mereka bisa mempersiapkan diri mengikuti USBN susulan.</p><p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah warga yang diduga mengalami keracunan akibat mengonsumsi nasi kotak yang dibagikan saat istigasah di SDN 6 Mulyoharjo, Senin lalu, mencapai 127 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 44 orang di antara mereka dirawat inap di sejumlah tempat pelayanan kesehatan, di antaranya 31 di Rumah Sakit Umum Daerah R.A. Kartini Jepara , empat di Klinik Hanis Iska Jepara , dua di Rumah Sakit Islam , dan tujuh lainnya di Puskesmas Pakis Aji.</p><p>Sementara itu, korban yang menjalani rawat jalan sebanyak 83 orang. Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara juga membentuk posko pengaduan serta menerjunkan tim penyisir warga yang dimungkinkan mengonsumsi nasi kotak yang diperoleh saat mengikuti doa bersama di SDN 6 Mulyoharjo tersebut.</p><p style="margin-bottom: 0cm; line-height: 100%;"><strong><em><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</em></strong></p><p>&nbsp;</p>

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya