SOLOPOS.COM - Ilustrasi keracunan.(JIBI/Solopos/Dok.)

Keracunan dialami sejumlah siswa SD di Kudus yang merasa pusing setelah mengonsumsi permen.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sejumlah lima siswa di SD Negeri 2 Kejaksen, Kecamatan Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), mengalami keracunan setelah mengonsumsi permen, Kamis (30/11/2017) pagi. Kelima siswa SD di Kudus itu dikabarkan mengonsumsi permen bermerk H&Y yang dibeli dari warung di depan sekolahan mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi dari Babinkamtibas Polsek Kudus yang bertugas untuk Desa Kejaksen Bripka Agus Yuliono yang beredar di jejeraing layanan perpesanan Whatsapp, lima siswa yang mengalami keracunan itu adalah Alex Hadi siswa kelas VI A, Hafidz siswa kelas V A, Eka Riyan siswa kelas V A, Pio Fauzan kelas VI A, dan M. Arjuna siswa kelas VI A. Menurut Agus, keracunan yang mendera siswa SD di Kudus itu terjadi saat kegiatan belajar mengajar belum dimulai.

Sebelum bel sekolah berbunyi, sekitar pukul 06.45 WIB, kelima siswa tersebut membeli permen bermerk H&Y yang dibeli dari warung di depan sekolah. Setelah mengonsumsi permen tersebut, lanjut Agus, lima siswa itu merasa pusing dan langsung melapor kepada guru mereka.

Setelah dilakukan penyelidikan, menurut Agus, pada toples permen tersebut terdapat tanda kadaluarsa yang menyatakan permen layak dikonsumsi hingga September 2019 mendatang. Namun demikian, izin dari departemen kesehatan memang tak tertera.

Dari kabar yang beredar di layanan perpesanan Whatsapp itu juga dinyatakan permen yang menyebabkan keracunan lima siswa SD di Kudus itu lantas dibawa petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Sri Rejeki dan bidan di desa Kejaksen Masadar untuk dilakukan pemeriksaan unsur yang terkandung pada permen di laboratorium.

Kabar yang beredar melalui Whatspp itu pun dibenarkan salah seorang anggota Polsek Kudus Aiptu Munir. “Ya ada keracunan di SD tersebut,” ujar Munir kepada Semarangpos.com melalui sambungan telepon. Sayang, saat ditanya mengenai tindak lanjut terhadap keracunan itu, aparat dari Polsek Kudus tersebut tak berani memberikan keterangan. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya