SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Pihak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa forum lobi RUUK DIY dengan pihak DPR belum mencapai keputusan final dan masih dapat berubah seiring dengan perpanjangan masa jabatan Gubernur DIY.

“Ini kan sifatnya sementara dalam artian baru kesepakatan awal, jadi jangan diinterpretasikan secara berlebihan, masih banyak kemungkinan yang terjadi dalam pembahasannya,” tegas Jubir Kemendagri, Reydonnyzar Moenek di Jakarta, Minggu (25/9).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menegaskan, Pemerintah setuju untuk diadakan penetapan dalam proses pengisian jabatan kepala daerah DIY, namun dalam proses perkembangan pembahasan banyak opsi yang muncul apakah lima tahun penetapan ataukah 10 tahun atau bisa saja seumur hidup.

Akan tetapi akhirnya sebagian besar fraksi setuju untuk penetapan selama lima tahun, namun itu belum mutlak. “Kita tunggu sajalah, ini kan belum final,” ujar Donny sapaan akrabnya.

Saat ditanya mengenai anggapan banyak pihak bahwa Pemerintah dinilai menghambat percepatan pembahasan RUUK DIY, Donny mengaku tidak sependapat.

“Kami sejauh ini sangat kooperatif dan siap kapanpun untuk membahas RUUK DIY dengan DPR, jadi bila dibilang menghambat saya sangat tidak sependapat,” ujarnya.

Selain itu ia juga menegaskan, pihak Kemendagri tetap akan terbuka untuk berdialog dengan elemen yang ada di Jogja mengenai RUUK DIY dan jabatan Sultan. “Dialog dengan siapapun termasuk elemen di Jogja kami sangat terbuka. Tetapi tetap harus melalui mekanisme prosedural yang ada di Kemendagri,” tegasnya.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya