Selasa, 31 Januari 2012 - 11:06 WIB

Keputusan akhir Wa Ode masih tunggu KPK

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo sebelumnya mengatakan, keputusan akhir atas Wa Ode masih menunggu hasil pemeriksaan KPK. Jika Wa Ode menjadi terdakwa, DPR akan menetapkan pemberhentian sementara. Siswono menambahkan, sejauh ini BK DPR sudah menjatuhkan sanksi kepada Wa Ode. Dia dicopot dari anggota Banggar karena menuding empat pemimpin Banggar menerima upeti dari proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.

Menurut Siswono, sanksi dijatuhkan karena Wa Ode tidak mampu menunjukkan bukti keterlibatan empat pemimpin Banggar tersebut. Dia pun dihukum tidak boleh masuk dalam perangkat kelengkapan Dewan. [tempo/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif