SOLOPOS.COM - Gugusan kepulauan Widi yang akan dilelang. (Bisnis.com)

Solopos.com, SOLO–Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan dilelang oleh situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions. Situs lelang ini berbasis di New York, Amerika Serikat.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (24/11/2), kepulauan Widi yang akan dilelang ini memiliki sekitar 100 pulau-pulau kecil di kawasan seluas 10.000 hektare.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Diketahui Kepulauan Widi ini akan dilakukan lelang dimulai 8 Desember pukul 16.00 WIB dan ditutup 14 Desember mendatang.

Tidak ada harga dasar, tetapi penawar diminta untuk memberikan deposit senilai US$ 100.000 dollar AS (Rp1,5 miliar) untuk membuktikan bahwa peserta lelang serius.

Sementara, juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menyatakan pemerintah telah memiliki peraturan perundangan yang menyatakan pulau-pulau kecil tidak bisa dimiliki pihak mana pun secara utuh, termasuk kepulauan Widi yang akan dilelang.

“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” ungkap Jodi, Rabu (23/11/2022).

Jodi menjelaskan berdasarkan laporan yang dia terima, Kepulauan Widi sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat.

Izin pengelolaan tersebut diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama.

Namun, kata Jodi, kabarnya hingga kini PT LII belum merealisasi pembangunan hingga kemudian muncul Kepulauan Widi akan dilelang.

Jodi mengatakan apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk ketika ada informasi Kepulauan Widi akan dilelang.

“Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil, harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, bisa ada sanksi yang dikenakan,” jelas dia. Termasuk rencana Kepulauan Widi yang akan dilelang.

Jodi menegaskan kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan, karena sudah diakui dunia internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya