SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar melakukan pembinaan internal kepada Martono, mantan Kepala SMP 3 Jumapolo yang diduga melakukan penyelewengan dana penanganan pascabencana saat ia menjabat sebagai Kepala di SMPN 1 Jenawi.

Bahkan, kasus yang menjerat Martono membuat ia terdepak dari jabatannya. Saat ini, Martono tidak lagi menjabat sebagai Kepala SMP 3 Jumapolo, tempat ia terakhir bertugas.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Tetapi, hanya sebagai staf biasa di lingkungan Disdikpora,” tutur Kepala Disdikpora, Sri Suranto, saat ditemui Espos di Pendapa Bupati, Rabu (22/7).
Jabatan Martono diganti per 1 Juli lalu. Sri mengatakan, penarikan jabatan Martono dari Kepala Sekolah menjadi staf biasa, menjadi salah satu sanksi yang sudah diberikan Disdikpora kepada jajarannya yang tidak menjalankan tugas dengan benar.

Sementara, berdasar informasi yang diterima, saat ini jabatan Kepala SMP 3 Jumapolo dirangkap Kepala SMP 2 Jumapolo, Umar Faruk SPd.

“Penarikan jabatan ini menjadi sanksi bagi Martono. Saat ini, kami masih melakukan pembinaan internal kepada yang bersangkutan.”

Seperti disampaikan sebelumnya, Martono diduga melakukan penyimpangan dana penanganan pascabencana SMP 1 Jenawi, senilai Rp 45 juta, dari total dana yang diberikan Rp 75 juta. Dana yang disampaikan ke sekolah hanya Rp 30 juta.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya