SOLOPOS.COM - Pelaku Henry Taryatmo, 41, menggunakan kursi roda menjalani reka ulang adegan membunuh satu keluarga di Desa Duwet, Baki di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo mengungkapkan motif pelaku pembunuhan sekeluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo, Henry Taryatmo, 41, murni karena ingin menguasai harta korban.

Henry Taryatmo alias HT, 41, gelap mata karena kepepet utang dan dikejar-kejar pihak leasing. Henry diketahui memiliki utang hingga Rp60 juta dan telah menggadaikan dua unit mobil milik temannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Nanung Nugroho mengatakan pelaku ingin menguasai harta korban sehingga menghabisi keempat nyawa dalam satu keluarga itu.

Diyakini Punya Ilmu Kejawen, Ini Kisah-Kisah Aneh Yulianto Si Jagal Kartasura

Para korban pembunuhan sekeluarga di Duwet, Sukoharjo, itu terdiri atas Suranto, 42, selaku kepala keluarga, beserta istrinya Sri Handayani, 36, dan dua putra mereka, masing-masing Rafael, 10 dan Dinar, 5.

"Pelaku ini kepepet karena Rabu [19/8/2020] saat kejadian itu jatuh tempo membayar utang," kata Kasatreskrim seusai rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Pelaku memiliki utang Rp60 juta. Pelaku juga telah menggadaikan dua unit mobil milik temannya serta dikejar pihak leasing.

Pengacara Korban Tak Percaya Pelaku Pembunuhan Duwet Sukoharjo Hanya 1 Orang: Aneh dan Janggal!

Lantaran kepepet, pelaku yang datang ke rumah korban pada Rabu dini hari muncul niatan untuk melakukan pembunuhan terhadap empat orang sekeluarga di Duwet, Sukoharjo, itu.

Pelaku menghabisi keempat korban sekaligus karena ingin menguasai harta mereka. Pertama pelaku menghabisi Sri Handayani, kemudian Suranto, dan kedua anak mereka.

Motor Belum Sempat Dijual

"Setelah itu pelaku membawa kabur sepeda motor dan mobil korban. Motornya belum sempat dijual dan masih dititipkan di penitipan di Kartasura," kata Kasatreskrim.

Gusti dan Sentana Dalem Keraton Solo Kunjungi Ayah Korban Pembunuhan Duwet Baki Sukoharjo

Sementara untuk mobil Toyota Avanza warna putih milik korban pembunuhan satu keluarga di Duwet itu telah dijual pelaku kepada seseorang di Kartasura, Sukoharjo.

Mobil Avanza keluaran 2019 itu terjual dengan harga Rp82 juta lengkap BPKB dan KTP milik korban. Uang hasil penjualan mobil itu, Rp60 juta digunakan pelaku untuk membayar utang. Sedangkan sisanya untuk keperluan sendiri.

"Pelaku dan pembeli ini murni jual beli. Jadi pembeli tidak dikenakan pasal penadah, karena memang tidak terlibat dengan peristiwa pembunuhan," katanya.

Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki Sukoharjo Pakai Kursi Roda Saat Rekonstruksi, Ini Sebabnya

Sebagaimana diinformasikan, polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan empat orang sekeluarga di Duwet, Baki, Sukoharjo, Kamis.  Sebanyak 51 adegan diperagakan dalam reka ulang atau rekonstruksi tersebut.

Dalam reka ulang yang digelar di Mapolres Sukoharjo itu diketahui pembunuhan satu keluarga berlangsung selama dua jam. Saat rekonstruksi pelaku menggunakan kursi roda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya