SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kependudukan Madiun diterpa masalah dengan minimnya kesadaran pelajar atau mahasiswa mengurus e-KTP.

Madiunpos.com, MADIUN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun mencatat ribuan warga Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) hingga November 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Midi Hartono melalui Kasi Kependudukan Dispendukcapil Kota Madiun Supriyono, menyampaikan sebagian besar warga Kota Gadis yang belum mengantongi e-KTP adalah kalangan pelajar atau mahasiswa yang tengah menempuh studi di luar daerah. Dia menyebut para mahasiswa yang berada di luar Kota Madiun cenderung tidak acuh terhadap kebutuan administrasi tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Mereka [pelajar atau mahasiswa] terkesan tidak acuh meski belum memiliki dokumen kependudukan terbaru. Mereka baru mengurus berkas kependudukan apabila sedang butuh,” kata Supriyono didampingi Sekretaris Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djatikusumo, kepada Madiunpos.com di Kantor Dispendukcapil Kota Madiun, Senin (16/11/2015).

Supriyono menyampaikan sedikitnya 5.000 warga Kota Madiun belum melakukan perekaman e-KTP hingga November 2015. Jumlah tersebut, menurut dia, sangat mungkin bertambah pada tahun depan karena banyaknya warga Kota Madiun yang menginjak usia 17 tahun sehingga harus mempunyai e-KTP.

Supriyono menyebut selain pelajar atau mahasiswa, kalangan pekerja yang berada di luar Kota Madiun juga banyak yang belum memiliki e-KTP. “Para pekerja lebih sering pulang ke Kota Madiun saat momen hari Lebaran saja. Sedangkan mahasiswa pulang ke Kota Madiun pada akhir pekan. Hari-hari itu Dipendukcapil tidak membuka pelayanan,” papar Supriyono.

Supriyono menyebut Dispendukcapil Kota Madiun sudah melakukan penelusuran data dan mengirim surat pemberitahuan kepada setiap kelurahan di Kota Gadis untuk mengimbau warga yang memiliki sanak saudara di luar kota agar lekas mengurus e-KTP. Dia menambahkan sejak diberi kewenangan dari pemerintah pusat, Dispendukcapil Kota Madiun mampu melayani pencetakan e-KTP sedikitnya 50 pemohon setiap hari. “Pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas Supriyono.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya