SOLOPOS.COM - Sejumlah warga bantaran Sungai Bengawan Solo di Dusun Daleman, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar menyerahkan berkas di kantor Desa Ngringo, Senin (4/2/2013). Mereka mendaftarkan diri untuk menjadi warga setempat karena sebelumnya mereka adalah pindahan dari sejumlah daerah lain. (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Sejumlah warga bantaran Sungai Bengawan Solo di Dusun Daleman, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar menyerahkan berkas di kantor Desa Ngringo, Senin (4/2/2013). Mereka mendaftarkan diri untuk menjadi warga setempat karena sebelumnya mereka adalah pindahan dari sejumlah daerah lain. (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

KARANGANYAR – Sebanyak sembilan warga yang berdomisili di bantaran Sungai Bengawan Solo di Dusun Daleman, Desa Ngringo RT 005 RW 006, Kecamatan Jaten, Karanganyar resmi mengajukan diri menjadi warga wilayah itu. Mereka semula merupakan warga berbagai daerah di Solo yang bermukim di daerah tesebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dua warga sudah mengajukan pindah ke Ngringo lebih dulu, tujuh lainnya menyusul sekarang ini. Rencananya ada 24 orang yang akan mengajukan pindah penduduk ke Ngringo,” ujar Ketua Lingkungan Daleman, Ngringo, Anwar. Menurut dia, di bantaran sungai yang ditempatinya saat ini terdapat kira-kira 200 jiwa. Mereka yang berasal dari berbagai tempat di Solo itu saat ini menempati lahan di tepi Sungai Bengawan Solo yang pada awal Januari kebanjiran, akibat sungai terpanjang di Jawa itu meluap.

Lebih lanjut Anwar mengatakan dengan pindahnya ke Ngringo diharapkan jika mereka kebanjiran status penduduk mereka jelas. “Sudah tiga tahun ini kami masih tercatat sebagai warga Banjarsari, Jebres dan sebagainya yang semuanya ada di Solo. Padahal tanah yang kami tempati ada di Karanganyar,” kata dia. Anwar menjelaskan faktor yang menyebabkan mereka belum mengajukan pindah warga ke Ngringo, karena beberapa faktor. Di antaranya anak-anak mereka masih sekolah di Solo, belum mempunyai biaya dan sebagainya.

Sementara itu Sekretaris Desa Ngringo, Winarso mewakili Kepala Desa Ngringo, Sardiman mengatakan pihaknya tak masalah menerima permohonan sejumlah warta itu. Namun mereka diwajibkan menaati ketentuan yang berlaku di Ngringo seperti warga Ngringo lainnya. “Artinya kalau ada gotong-royong, mereka juga harus mau ikut seperti warga lainnya. Kami tidak akan membeda-bedakan warga baru ini dengan warga lama asal mereka mau menaati seluruh ketentuan yang ada,” kata dia.

Selama ini, papar dia, pihaknya mengaku sulit menyikapi warga bantaran Bengawan ketika tertinmpa banjir. Sebab ketika itu mereka rata-rata belum menjadi warganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya