SOLOPOS.COM - Pasar Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri tetap beroperasi selama pandemi Covid-19. Masalah status kepemilikan lahan pasar tersebut hingga kini belum selesai. Foto diambil belum lama ini. (Solopos.com-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Masalah kepemilikan lahan Pasar Krisak, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah hingga Februari 202i ini belum rampung. Hal itu menjadi kendala proses revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Masalah kepemilikan lahan Pasar Krisak Wonogiri tersebut sejatinya muncul sejak bertahun-tahun lalu. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (19/2/2021), pasar tradisional Wonogiri itu sejak lama dikelola pemerintah kabupaten setempat.

Promosi Acara Gathering Perkuat Kolaborasi Bank Sampah Binaan Pegadaian di Kota Padang

Pasar Krisak menempati lahan seluas lebih kurang 1.000 m2. Pasar terdiri atas 116 los dengan total luas 451,5 m2 dan 34 kios dengan total luas 404 m2.

Baca Juga: Ini Ramalan Cinta 12 Zodiak di Bulannya Aquarius

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Wonogiri, Agus Suprihanto, menyampaikan proses pemindahan kepemilikan lahan pasar belum rampung. Masalah muncul ketika terjadi tukar guling lahan milik warga dengan tanah kas Desa Singodutan, puluhan tahun lalu.

Proses tersebut tidak disertai administrasi yang baik, sehingga menjadi kendala saat proses penyertifikatan. “Sebenarnya Pasar Krisak termasuk pasar yang menjadi target revitalisasi. Namun, rencana belum bisa direalisasikan karena terkendala status kepemilikan lahan. Apalagi sekarang ada pandemi Covid-19,” kata Agus saat ditemui di kantornya.

Saat berbincang dengan Solopos.com, Kepala Desa Singodutan, Karsanto, pernah menjelaskan lahan pasar sebelumnya milik warga, yakni Sainah. Lahan tersebut ditukar guling dengan tanah kas desa di sisi baratnya pada 1975. Sayangnya, proses tukar guling tidak dibarengi dengan penyelesaian penyertifikatan.

Baca Juga: Sadis! Pria di Ogan Ilir Bacok 3 Orang di Jalanan...

Saat itu, penyertifikatan lahan menjadi urusan masing-masing pemilik baru. Sainah mengurus lahan miliknya yang baru menjadi atas namanya. Saat ini, lahan yang sekarang berada di depan pasar itu sudah berganti kepemilikan tiga hingga empat kali.

Sertifikat Lahan Pasar

Sementara itu, sampai sekarang sertifikat lahan pasar masih atas nama Sainah dan hanya terdaftar di buku C di desa atau letter C. Letter C atau kutipan dari buku C merupakan bukti kepemilikan lahan.

“Saya tak tahu mengapa dahulu tidak sekalian diurus. Bupati sudah beberapa kali menyampaikan akan merevitalisasi Pasar Krisak. Mungkin secara tak langsung Bupati menyentil kami agar kami segera menyelesaikan masalah ini dulu,” ucap Karsanto.

Baca Juga: Terampil Bungkus Kado Bisa Jadi Peluang Bisnis

Dia menyatakan siap menyelesaikan persoalan status tanah pasar. Namun, jika pihak desa sendiri yang mengurus Kades merasa penyelesaikan status tanah bisa berlangsung lama.

Dia berharap bisa membentuk tim yang terdiri atas pihak desa, kecamatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi Pemkab terkait, termasuk Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) selaku pengelola pasar.

Pasar Krisak terletak tak jauh dari Terminal Tipe A Giri Adipura, Krisak. Lokasinya berada di dekat pintu masuk/keluar Desa Singodutan. Bagian depan pasar terdapat deretan kios. Bagian dalam terdapat los. Pasar ramai saat pagi hingga siang.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya