SOLOPOS.COM - ilustrasi (bnnsulses.com)

ilustrasi (bnnsulses.com)

SLEMAN—Satreskrim Polres Sleman menangkap delapan orang tersangka kepemilikan ganja. Enam di antaranya berstatus mahasiswa. Mereka ditangkap Selasa (19/6) malam di indekosnya saat akan berpesta ganja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para tersangka masing-masing berinisial BS, AK, KS, SH, WD, dan RN. Sementara dua orang lainnya berprofesi sebagai buruh lepas berinisial FH, 25 dan AD, 26. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti ganja 44,47 gram.

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Hery Yugo memaparkan, penangkapan tersangka bermula dari kecurigaan polisi pada BS, warga Condongcatur Depok, yang menjadi target operasi (TO) selama satu minggu. Polisi pun terus mengintai gerak-gerik BS.

Kecurigaan polisi ternyata benar, BS dan AD tertangkap tangan sedang mengambil paket Ganja di Jl. Cantel, tak jauh dari Stadion Mandalakrida, Jogja, Selasa (19/6) sore pukul 17.30 WIB.

“Setelah kami tangkap BS dan AD, kami dapat keterangan katanya mereka beli barang (ganja) itu bareng-bareng dan akan digunakan secara bersamaan malam itu juga,” paparnya.

Berbekal keterangan AD dan BS, polisi pun meringkus tersangka lainnya secara beruntun di rumah dan indekosnya masing-masing di wilayah Condogcatur Depok, di Kasihan Bantul, dan di Purwomartani, Kalasan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya