SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menandatangani SK pelantikan 284 pejabat di kompleks Setda Wonogiri, Senin (19/3/2018). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pemkab Wonogiri melantik 284 pejabat yang kena mutasi/rotasi termasuk 25 mantan kepala UPT Pendidikan.

Solopos.com, WONOGIRI — Nasib 25 mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri akhirnya mendapat kepastian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberi mereka jabatan struktural di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Para mantan Kepala UPT Pendidikan dilantik bersama ratusan pejabat di Pemkab Wonogiri. Total ada 284 orang yang dirotasi dan dipromosikan. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati kompleks Sekretariat Daerah (Setda), Senin (19/3/2018).

Pantauan Solopos.com, para mantan Kepala UPT Pendidikan terlihat di barisan pejabat yang dilantik. Data yang diperoleh Solopos.com, mayoritas mereka diberi jabatan eselon IVa sama seperti saat masih menjabat sebagai Kepala UPT. Jabatan baru mereka kepala seksi (kasi).

Baca juga:

Ada tiga orang yang mendapat jabatan setingkat lebih tinggi, yakni eselon IIIb. Salah satunya, Agus Sriyanto. Mantan Kepala UPT Pendidikan Selogiri itu diberi jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP). Dua orang lainnya menjadi sekretaris camat.

Pemkab merotasi dan mempromosikan ratusan pejabat eselon IV dan III Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan lainnya. Tak sedikit yang semula kasi menjadi kabid di OPD yang sama.

Ada pula yang dirotasi ke OPD lain, seperti yang awalnya kabid tetap menjadi kabid di OPD lain. Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno, mengatakan rotasi dan promosi jabatan struktural maupun fungsional itu bagian dari penataan susunan organisasi tata kerja (SOTK).

Sebagian dari mereka menempati jabatan yang sama dengan nama lembaga yang berbeda. Contohnya, Kepala UPT Puskesmas menjadi Kepala UPT Daerah (UPTD) Puskesmas. UPT diubah menjadi UPTD untuk menyesuaikan aturan baru, yakni Permendagri No. 12/2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD.

“Ini tidak ada yang urgen. Lebih pada bagaimana memenuhi ketentuan penataan UPT. Misalnya soal UPT Pendidikan, karena Disdikbud tak ada UPT lagi otomatis [para mantan Kepala UPT] ditata di jabatan yang sesuai,” kata Sekda.

Mantan Kepala UPT Pendidikan Selogiri, Agus Sriyanto, bersyukur Pemkab memperhatikan aspirasinya dan rekan-rekannya. Dia tak menyangka diberi jabatan eselon setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.

Agus baru mengetahui menjadi Kabid Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif DKOP saat pembawa acara membacakan surat keputusan (SK). Agus semula berpikir akan diberi jabatan eselon IVa setingkat kasi.

“Alhamdulillah. Tentu saya akan menjalankan amanat ini sebaik-baiknya. Sambil berjalan dan adaptasi dengan lingkungan kerja baru, saya akan mempelajari tupoksi [tugas pokok dan fungsi] saya yang baru,” kata Agus.

Seperti diketahui, setelah UPT Pendidikan dibubarkan, akhir 2017 lalu, para mantan Kepala UPT menjadi anggota staf Disdikbud. Mereka diberi tugas menjadi Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan (KWBPK) tanpa memiliki kewenangan mengambil kebijakan. Mereka berharap Bupati memberi jabatan setidaknya setara dengan saat masih menjabat sebagai Kepala UPTD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya