SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer k2 (Dok/JIBI/Solopos)

Kepegawaian Solo, tenaga honorer K2 mengadu kepada para legislator DPRD Solo.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah tenaga honorer kategori II (K2) mengadu ke DPRD Kota Solo soal nasib mereka yang tak kunjung ada kejelasan, Kamis (23/3/2017). Mereka adalah pegawai honorer yang bekerja di lingkup Dinas Pendidikan Kota Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain digaji jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK), belum ada kepastian mengenai status kepegawaian mereka. Belakangan, mereka diberi pilihan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menjadi tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) atau tetap sebagai tenaga honorer K2.

“Kami berharap DPRD Solo bisa turut menyampaikan aspirasi soal nasib para tenaga honorer K2 yang belum jelas ini. Kami mulanya mau bertemu Komisi IV yang membidangi pendidikan, tapi kemudian difasilitasi Komisi I yang ternyata berkaitan dengan kepegawaian,” tutur Perwakilan Tenaga Honorer K2, H. Sri Subekti, kepada wartawan, di Kantor DPRD Solo.

Tenaga honorer K2 di lingkup Pemkot Solo ini total mencapai 509 orang. Sebanyak 122 orang di antaranya bekerja di bawah Dinas Pendidikan, baik sebagai tenaga pendidik, staf, maupun penjaga sekolah di level TK, SD, dan SMP.

Selama ini mereka hanya mengandalkan upah yang sangat minim. Meski memperoleh tambahan berupa tunjangan fungsional dari masing-masing sekolah, jumlahnya pun tak besar. Bahkan, beberapa dari mereka yang menjadi guru dengan lebih dari 24 jam mengajar sepekan tak mendapat tambahan penghasilan yang layak.

“Gaji kami itu malah ada yang hanya Rp100.000 per bulan. Kalau tambahan juga mesti menyesuaikan kemampuan sekolah. Rata-rata kami hanya mendapat bayaran Rp300.00 sampai Rp500.000. Padahal di daerah lain banyak yang sudah memperoleh gaji sesuai UMK,” keluhnya.

Menurutnya, di daerah lain status kepegawaian K2 lebih baik. Mereka selain didaftar sebagai TKPK juga tetap menjadi pegawai honorer K2. Sementara di Solo, mereka mesti memilih antara tetap bertahan sebagai K2 atau beralih menjadi TKPK.

Dari segi penghasilan TKPK lebih baik karena menyesuaikan UMK. Namun, status mereka menjadi tenaga kontrak. Sementara K2 sempat dijanjikan untuk diangkat menjadi PNS.

Demi meminta kejelasan nasib ini, para tenaga honorer K2 Kota Solo akan menggelar audiensi dengan sejumlah pihak di Gedung Dewan Pendidikan Solo, Rabu (29/3/2017) mendatang. Mereka mengundang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Solo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), DPKS, Komisi I, dan Komisi IV DPRD Solo.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo, bakal berkoordinasi dengan BKD terlebih dulu mengenai masalah K2 ini. Menurutnya, mereka adalah tenaga honorer K2 yang tak lolos seleksi PNS pada 2014 lalu.

“Pemkot memang sudah memberi pilihan kepada mereka. Jadi TKPK bakal mendapat penghasilan lebih baik atau mereka bertahan dengan menunggu perekrutan PNS dari pusat. Sedangkan soal kenaikan upah mesti kami bahas lebih lanjut karena ini berkaitan dengan anggaran,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya