SOLOPOS.COM - Ilusrasi Aparatur sipil negara ASN Solo. (Dok/JIBI/Solopos)

PNS Solo dilarang mangkir pada hari pertama masuk kerja Senin (3/7/2017).
Solopos.com, SOLO — Pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diwanti-wanti tidak mangkir pada hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama Lebaran pada Senin (3/7/2017) mendatang.
Pemkot akan menjatuhkan sanksi jika ASN terbukti mangkir di hari pertama kerja. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto ketika dijumpai Solopos.com, Rabu (21/6/2017). Budi meminta seluruh ASN tidak menambah libur Lebaran.
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran dari Jumat (23/6/2017) sampai Jumat (30/6/2017). Menurutnya, waktu libur Lebaran sudah panjang dan tidak perlu ada tambahan lagi. Dengan demikian tak ada alasan bagi pegawai tidak masuk kerja setelah mendapat cuti bersama. Kecuali, bagi ASN yang sakit atau meninggal dunia.
“Kami tidak memberikan cuti tambahan, apalagi alasan keluarga. Kecuali sakit atau meninggal dunia. ASN sudah banyak terima cuti, jangan tambah libur lagi,” katanya.
Pemkot akan menerjunkan tim terdiri atas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat pada hari pertama masuk kerja. Tim akan mengecek ASN yang kedapatan bolos tanpa keterangan apa pun setelah libur Lebaran.
Pemantauan akan dilakukan dengan mengecek ASN di tempat kerja masing-masing. Tidak hanya itu, tim juga akan memantau presensi, pagi maupun siang. Dengan seperti itu akan diketahui jika ada ASN nekat mangkir kerja.
“Setelah halalbihalal kita akan cek presensinya. Kalau ada yang mangkir kami telah siapkan sanksi,” katanya.
Sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS. Seluruh ASN diwajibkan hadir dan memulai aktivitasnya pada hari pertama masuk kerja pada Senin (3/7/2017).
“Izin cuti setelah Lebaran tidak kami berikan kecuali karena dia [ASN] misalnya memang mantu. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang tidak hadir,” kata dia. 

 

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya