SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi PNS(Dok/JIBI/Antara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Sebanyak 227 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Semarang menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, mulai dari golongan III hingga golongan I.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyerahan SK kenaikan pangkat kepada sebanyak 227 PNS Pemkot Semarang itu dilakukan di Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, Selasa (16/9/2014), oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang Adi Trihananto.

Ekspedisi Mudik 2024

Ratusan PNS yang naik pangkat itu, terdiri atas sebanyak 141 PNS golongan III, 85 PNS golongan II, dan dari golongan I sebanyak satu PNS dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut Sekda Kota Semarang Adi Trihananto, kenaikan pangkat merupakan penghargaan kepada mereka yang disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Mereka (PNS yang naik pangkat) juga menunjukkan prestasi kerja sehingga layak mendapatkan apresiasi dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya,” ungkapnya seperti dikutip Antara.

Ia meminta para PNS yang telah naik pangkat itu untuk bisa lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dan menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya.

“Apabila ada saran dari masyarakat, keluhan atas pelayanan yang diberikan hendaknya dijadikan introspeksi. PNS sebagai aparatur pemerintah harus mau menerima koreksi untuk perbaikan ke depan,” katanya.

Para PNS juga diminta untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya dalam bidang kerjanya masing-masing, yakni melalui kemauan untuk terus belajar dan melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya