SOLOPOS.COM - Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Dhody Hermanu (berbicara di depan mikrofon), saat inpeksi mendadak di Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Senin (13/2/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Kepegawaian Klaten, puluhan PNS Pemkab Klaten absen kerja pada awal pekan.

Solopos.com, KLATEN — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor organisasi perangkat daerah di Kabupaten Bersinar, Senin (13/2/2017) pagi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Hasil dari sidak tersebut diketahui puluhan pegawai negeri sipil (PNS) mangkir kerja. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, sidak BKPPD Klaten dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten, Dodhy Hermanu.

Tim sidak dibagi menjadi tiga tim. Satu tim terdiri atas empat hingga lima orang. Sasaran sidak kantor organisasi perangkat daerah dan beberapa kecamatan di Klaten. “Kami sudah mendata PNS yang tak hadir tanpa keterangan itu. Kami akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat ini. Kami akan memintai keterangan mereka kenapa tak hadir tanpa keterangan. Selain yang tidak hadir tanpa keterangan, ada pula yang tidak hadir karena sakit, izin, dan cuti” kata Dodhy Hermanu, saat ditemui wartawan di Klaten, Senin.

Dodhy menyebutkan beberapa SKPD yang disidak di awal pekan ini, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Kecamatan Karanganom, UPTD Pendidikan Karanganom, Puskesmas Karanganom, Kecamatan Kalikotes, UPTD Pendidikan Kalikotes, Puskesmas Kalikotes, Kecamatan Ngawen, UPTD Pendidikan Ngawen, dan Puskesmas Ngawen.

“Pada 2016, PNS yang pernah tidak hadir tanpa keterangan berjumlah 100-an orang. Kami akan mengecek nama-nama yang tak hadir awal pekan ini dengan tahun sebelumnya. Jika memang ditemukan ada nama yang mengulangi kesalahan serupa, kami akan beri teguran keras ,” katanya.

Data yang diperoleh Solopos.com, dari 281 PNS yang disidak, PNS yang tak hadir mencapai 50 orang. Dari jumlah tersebut, enam sakit, 16 izin, tiga PNS cuti, dan 25 tanpa keterangan. Dodhy mengatakan sidak itu perlu dilakukan guna mengingatkan para PNS di Klaten agar tak terjerumus dalam budaya korupsi.

Seluruh PNS di Klaten harus dapat mengambil pelajaran berharga setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini dan mantan Kepala Seksi (Kasi) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten Suramlan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten, Jumat (30/12/2017).

“Para PNS kami sarankan membuka kembali PP 53/2010 tentang Disiplin PNS dan UU ASN. Ini semua perlu dilakukan agar masing-masing PNS mengetahui hak dan kewajiban mereka. Reformasi birokrasi perlu diawali dari masing-masing PNS,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan disiplin PNS menjadi hal yang mutlak harus dipenuhi masing-masing PNS. Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menjadi teladan bagi PNS yang menjadi anak buahnya.

“Saya belum memperoleh laporan terkait sidak BKPPD hari ini. Kalau memang ada PNS yang mengulangi kesalahan yang sama, harus ditegur atau diperingatkan. Hal itu termasuk apel pagi atau mengisi daftar hadir. Di sini peran setiap pimpinan SKPD yang utama. Disiplin itu dimulai dari pimpinan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya