SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tenaga Honorer K2 (Ayu Abriyani K.P./JIBI/Solopos)

Kepegawaian Klaten, para tenaga honorer yang merasa menjadi korban penipuan diminta segera melapor ke Disdik.

Solopos.com, KLATEN — Para honorer kategori 2 (K2) yang menjadi korban penipuan dengan iming-iming menjadi CPNS diminta segera melapor ke Pemkab Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu untuk mempercepat pengungkapan kasus dugaan penipuan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Klaten, Satyawira Surya Agus, mengatakan dari hasil pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), ada 11 pegawai honorer K2 yang terdeteksi menjadi korban aksi penipuan tersebut.

Sementara, hingga kini baru satu orang berinisial Ht yang melaporkan dan membuka kasus tersebut. “Pelapor itu statusnya bukan guru honorer. Ia melapor ke BKPPD. Karena ceritanya jelas dan berani menunjukkan siapa orangnya, akhirnya laporan itu harus dibuka sejelas-jelasnya,” kata Satya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/6/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia berharap korban lainnya segera melapor ke BKPPD atau Disdik. Dengan laporan itu, para pelaku yang terlibat dalam aksi penipuan itu bisa semakin cepat terungkap. “Secara teknis justru kami memacu teman-teman yang menjadi korban untuk melapor. Kami tidak bisa memastikan siapa saja yang menjadi korban. Kami menjamin dan merahasiakan identitas pelapor serta tidak membuka ke siapa pun,” ungkapnya.

Satyawira tak menampik orang yang diduga terlibat sebagai pelaku dalam kasus penipuan tersebut berinisial Sdy serta berstatus sebagai kepala sekolah di salah satu SMP negeri. Sdy sudah dipanggil BKPPD untuk diklarifikasi ihwal laporan dugaan penipuan.

“Yang bersangkutan [Sdy] kooperatif. Awalnya ia dicurigai sebagai pelaku sebenarnya. Ternyata, ia mengaku juga sebagai korban. Menurut pengakuannya, dia berniat memperjuangkan salah satu tenaga honorer di tempatnya bekerja yang sudah mengabdi luar biasa. Dia merasa bersalahnya itu karena menjadi pengepul. Tetapi, dia tidak paham di atasnya itu siapa lagi yang dilewati,” urai dia.

Lebih lanjut, Satyawira mengatakan pengembangan kasus tersebut tetap dilanjutkan. Ia enggan menyebutkan identitas Sdy. “Dari Sdy juga berani membuka perkara ini. Diduga, kasus ini menyangkut salah satu kelompok kerja kedinasan,” kata Satyawira.

Terkait sanksi kepada Sdy, Satyawira menjelaskan jika terbukti melanggar aturan disiplin ASN, ia bakal dikenai sanksi. “Kalau memang terbukti, tetap dikenai sanksi. Namun, tentu kami lakukan kajian,” ungkapnya.

Para honorer yang diduga menjadi korban penipuan merupakan honorer K2 yang tak lolos tes seleksi CPNS pada 2013 lalu. Satyawira memperkirakan para honorer kepincut dan memberikan sejumlah uang agar bisa menjadi CPNS lantaran muncul isu tambahan kuota CPNS pada 2014 lalu.

Kabid Umum Kepegawaian BKPPD Klaten, Dodhy Hermanu, mengatakan ada indikasi oknum ASN dan non-ASN terlibat dalam jaringan penipuan itu. Para korban sempat beberapa kali dikumpulkan di Boyolali seolah-olah diberikan penyuluhan terkait kuota tambahan seleksi CPNS.

“Saat dikumpulkan itu ada oknum yang mengaku sebagai ASN dari BKN. Korban menjadi percaya dan bersedia membayar,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, ada 11 honorer K2 yang terindikasi menjadi korban penipuan dengan nominal uang yang disetor masing-masing Rp50 juta-Rp80 juta. Dari pengakuannya, Sdy membawa empat orang dari 11 honorer K2 itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya