SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kepala UPTD Terminal Tirtonadi Solo, Muhammad Arif M, meminta masyarakat berperan aktif untuk memberangus praktik ilegal pungutan liar (Pungli).

Caranya dengan menegur langsung petugas yang nakal tidak memberikan uang pengembalian jasa ruang  tunggu (JRT) atau peron. Juga dengan mengadukan tindakan tak sepantasnya itu kepada dirinya di kantor UPTD terminal. Permintaan tersebut disampaikan Arif kepada Espos, Rabu (16/6), menanggapi keluhan masyarakat mengenai masih terjadinya Pungli.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pengguna jasa terminal langsung saja tegur atau ingatkan petugas kami yang tidak memberikan uang pengembalian JRT atau petugas kebersihan toilet yang menerima uang mandi cuci kakus (MCK),” ujarnya.

Menurut dia, pembenahan mental sumber daya manusia (SDM) tidak cukup dilakukan hanya dalam waktu dua pekan. Melainkan memerlukan pembinaan dan pengawasan intensif dalam jangka waktu lama.

Untuk memudahkan pengguna jasa terminal, petugas UPTD telah memasang kertas pengumuman di titik-titik strategis. Pengumuman tersebut berisi pemberitahuan tentang nominal JRT Rp 200, berdasar Perda Nomor 2 Tahun 2002. Uang senilai itu sudah termasuk biaya pemanfaatan fasilitas seperti MCK dan layanan di pos informasi. Secara insidentil, Arif tak segan-segan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk mengetahui kinerja petugasnya.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya