SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul mengangkat Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemkab, Sunarto sebagai pejabat sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang kosong setelah pimpinan sebelumnya Kandiawan, meninggal dunia.

Senin (9/6/2014) siang, Sunarto ditunjuk sebagai pelaksana sementara Kepala Satpol PP Bantul oleh Bupati Sri Surya Widati. Sebelumnya, sejumlah kepala bidang di jajaran Satpol PP melaporkan kekosongan jabatan Kepala Satpol PP setelah ditinggal Kandiawan. Tidak hanya melaporkan kondisi terkini, Bupati juga diminta segera menetapkan pejabat sementara Satpol PP.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

“Karena kami merasa ini mendesak untuk diisi, jadi kami laporkan dulu ke Sekda. Kalau tidak segera ditentukan pejabat sementara bisa mengganggu kegiatan lainnya. Setelah itu Bupati memutuskan pengganti sementara Pak Sunarto,” terang Kepala Bidang Satpol PP Bantul Anjar Rintaka, Senin (9/6/2014).

Sedangkan untuk jabatan tetap Kepala Satpol PP sampai sekarang menurut Anjar belum dibahas. Pengangkatan pejabat definitf diperkirakan memakan waktu lama.

Anjar menambahkan, kendati diisi oleh pejabat sementara, kegiatan di lembaganya tetap berjalan seperti biasa. “Bahkan sempat hari ini kosong jabatan kepala, kegiatan tetap berjalan seperti biasa,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya