SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Surendro Prasetyo atau Yoyo ‘Padi’ batal menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (23/5/2011) kemarin karena tersetrum listrik saat membetulkan kipas angin. Kepala Rutan Salemba yakin Yoyo tak bermaksud untuk mangkir sidang.

“Saya kira hal yang wajar, siapa sih yang berani menghadapi seperti itu? Walaupun ada dugaan berbuat (sengaja) tapi saya yakin saudara Yoyo orang yang cukup tanggung jawab,” ujar Kepala Rumah Tahanan Salemba, Slamet Prihantara saat ditemui di kantornya di Rutan Salemba, Jakarta Timur, Senin malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Slamet, Yoyo mengalami trauma usai tersetrum. Saat dilarikan ke klinik di Rutan Salemba, kondisi pria bernama lengkap Surendro Prasetyo itu sangat lemas dan shock hingga harus menggunakan bantuan kursi roda.

“Yoyo ada trauma elektrik, dia pun lemas mungkin kaget atau shock. Dari pihak kejaksaan sudah ngecek ke klinik,” tuturnya.

Meski dalam kondisi lemah, mantan suami penyanyi Rossa itu ternyata masih bisa memberikan keterangan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengenai penyebab dirinya tersetrum. Akhirnya pihak Kejaksaan mengeluarkan surat keterangan Yoyo tidak bisa mengikuti sidang.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya