SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana. (JIBI/Harianjogja.com/Dok.)

Solopos.com, SOLO -- Seorang narapidana atau napi yang bebas dari Rutan Kelas IA Solo lewat program asimilasi di rumah untuk pencegahan Covid-19 berulah lagi.

Informasi yang diperoleh Solopos.com, napi asimilasi itu melakukan aksi pencurian di Jogja belum lama ini. Saat ini, napi berinisial UT itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian wilayah DIY.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Saat sudah dikembalikan ke Kota Solo, UT akan masuk sel penghukuman di Rutan Solo menghabiskan sisa hukumannya.

Kepala Rutan Solo, Soleh Joko Sutopo, kepada Solopos.com, Senin (4/5/2020), mengatakan hingga saat ini sebanyak 134 napi atau warga binaan pemasyarakatan Rutan Solo telah menjalankan program asimilasi di rumah.

Dinkes: Pemudik Wonogiri Tak Langsung Jadi ODP Covid-19

Kondisi mereka semua baik. Namun, salah seorang warga binaan terpaksa berurusan dengan kepolisian seusai mencuri di Kota Jogja beberapa waktu lalu.

Soleh menilai dilihat dari jumlah itu narapidana yang kembali berulah persentasenya sangat rendah. Secara nasional program asimilasi sekitar 36.000 napi, yang mengulang kejahatan hanya sekitar 39 orang.

Video Call

"Persentase sangat kecil dan selain yang mengulang baik-baik saja. Tentunya tidak signifikan. Informasinya Wali Kota Solo juga sudah memberikan bantuan ke narapidana asimilasi. Ini sangat luar biasa," ujarnya.

4 Hari Tanpa Tambahan Kasus Baru Positif Covid-19 di Solo, Ini Dugaan Penyebabnya Menurut DKK

Ia menambahkan saat ini pelaksanaan Permenkumham No 10/2020 tetap berjalan sesuai aturan berlaku. Hingga Senin (4/5/2020) ada 134 napi atau warga binaan Rutan Solo yang mengikuti program asimilasi di rumah.

Selain itu, ada penambahan sebanyak empat orang lagi yang mengikuti program asimilasi di rumah. Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo, Khristina Hambawani, menyampaikan pengawasan dan pembinaan napi asimilasi salah satunya dilakukan menggunakan sistem video call setiap pekan.

Terus Bertambah! Positif Covid-19 di Sukoharjo Tembus 40 Orang, 1 Kasus Baru di Makamhaji

Hal itu termasuk sistem absensi para narapidana asimilasi secara online. Namun, fungsi pengawasan turut dilakukan pemerintah kota hingga jajaran paling bawah.

Ia menambahkan para napi program asimilasi juga membuat surat keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan benar-benar berdomisili di lokasi itu. Dengan begitu pengecekan dari Bapas maupun Pemkot tetap akurat. Menurutnya, koordinasi dengan jajaran pemerintah kota terus berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya