SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

JIBI/Harian Jogja/Reuters
Ilustrasi

Harian Jogja.com, BANTUL – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini telah memroses surat pengunduran diri Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan setempat, Edy Suhariyanta dari pegawai negeri sipil.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Surat Keputusan (SK) pengunduran diri Pak Edy SuhariyanTa sedang kami proses dan sudah kami ajukan ke Jakarta untuk dimintakan persetujuan Presiden,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Maman Permana, Kamis (11/7/2013).

Menurut dia, surat pengunduran diri Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul dari pegawai negeri sipil (PNS) tersebut telah diterima BKD beberapa waktu lalu karena alasan kesehatan yang dideritanya.

Edy Suhariyanta diketahui menderita penyakit paru-paru dan diabetes setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati DIY dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tembakau Virginia di Bantul sebesar Rp570 juta.

“Pertimbangan kami untuk mengabulkan surat pengunduran diri karena kesehatan yang sudah tidak memungkinkan menjalankan tugas, karena kalau tidak diproses justru kami malah di PTUN-kan (Pengadilan Tata Usaha Negara),” katanya.

Meski begitu, pihaknya tidak mentargetkan kapan proses SK pensiun dini Edy selesai, karena tergantung proses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga di Sekretariat Negera (Sekneg) sebelum disampaikan ke Presiden.

“Untuk pensiun normal saja prosesnya membutuhkan waktu setahun, jadi prosesnya kurang lebih sama, tergantung nanti prosesnya di Jakarta karena biasanya baru dimintakan tanda tangan Presiden ketika sudah terkumpul ribuan,” katanya.

Ia juga mengatakan, sebelum SK terbit atau selama masih dalam pengurusan pihaknya memastikan hak-hak seperti gaji dan tunjangan PNS eselon IV tersebut masih dipenuhi meski saat ini sudah tidak menjalankan tugas karena kesehatannya itu.

“Sementara untuk siapa penggantinya sampai saat ini belum ada arah ke situ, karena setelah ini kami fokus pada efisiensi anggaran dengan perampingan struktur organisasi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” katanya.

Sebelumnya Edy Suhariyanta juga telah diperiksa berkali-kali oleh Kejati DIY terkait kasus tersebut, namun terlepas dari penyakit yang diderita, desakan pengunduran sebagai Kepala Dinas sempat muncul ke publik karena status tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya