Jakarta [SPFM], Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepala daerah tidak langsung menyetujui tuntutan kenaikan upah buruh hanya untuk merebut suara masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ketua Umum Apindo Sofjan Wanadi menjelaskan, Dewan Pengupahan telah mencapai kesepakatan upah hidup layak buruh, namun para buruh masih menuntut di atas upah yang layak.
Menurut Sofjan, ditengah resesi perekonomian dunia ini, kenaikan upah buruh di atas upah layak ini dirasakan sangat berat, apalagi ada tuntutan kenaikan upah lebih dari 30 persen. Sektor pekerjaan di Indonesia saat ini masih dikuasai informal yang mencapai 70 persen, yaitu pedagang kaki lima dan UKM, serta hanya 30 persen pekerja di sektor formal. Pengusaha ingin agar jumlah pekerja di Indonesia di sektor formal ini meningkat, sehingga dia meminta agar buruh jangan hanya memperhatikan kehidupan dirinya sendiri. [vivanews/dtp]