SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Badung [SPFM], Seluruh kepala daerah di Indonesia diimbau untuk mulai mendata warisan budayanya agar bisa didaftarkan ke pusat data nasional. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Linggawaty Hakim pada Pertemuan Negara-Negara Sepaham Ketiga di Legian Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (27/6).

Dia menjelaskan, saat ini kesadaran masyarakat masih kurang untuk mendaftarkan kebudayaannya.  Menurut dia, suatu kebudayaan yang berkembang di masyarakat, dan diakui secara turun menurun agar nantinya bisa dicatat dalam ‘database’ atau pusat data. Budaya asli daerah yang didaftarkan ke pusat data itu, nantinya bisa didaftarkan ke Badan PBB bidang Pendidikan, Pengetahuan, dan Budaya atau UNESCO.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menambahkan, tidak semua jenis budaya yang sudah terdaftar di pusat data bisa langsung didaftarkan ke UNESCO. Namun pemerintah harus memilih berdasarkan berbagai aspek prioritas diantaranya identitas budaya asli, dan nilai ekonomi. [kcm/ary]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya