SOLOPOS.COM - Kepala BIN Marciano Norman (dok)

Kepala BIN memberikan lampu hijau pemberukan Tim Pengawas Intelijen oleh DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman memberi lampu hijau terkait wacana pembentukan tim pengawas intelijen oleh Komisi I DPR. Tim itu akan melakukan pengawasan kinerja BIN agar sesuai pedoman UU No. 17/2011 tentang Badan Intelijen Negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Harus dilakukan,” kata Marciano sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/6/2015). Tim Pengawas BIN dibentuk seiring dengan uji kepatuhan dan kelayakan calon Kepala BIN Letjen (Pur) Sutiyoso yang akan menggantikan Marciano.

Ekspedisi Mudik 2024

Dijelaskan Marciano, tim juga akan melakukan pengawasan internal dengan saling koordinasi. Secara teknis kinerja tim akan diatur dengan peraturan DPR yang bisa mengawasi sekaligus melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan tugas pokok fungsi intelijen.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan telah selesai menyusun dan membahas peraturan DPR tentang pembentukan tim pengawas intelijen negara sebagaimana penugasan Bamus DPR 11 Oktober 2012. Anggota tim terdiri atas perwakilan masing-masing fraksi dan pimpinan DPR.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya