SOLOPOS.COM - Kentungan bersejarah Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat, Klaten, tergantung di balai desa setempat sebelum hilang digondol maling. (Istimewa-Kades Gununggajah)

Solopos.com, KLATEN – Kentungan atau kentongan bersejarah di Desa Gununggajah, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, raib. Kentungan yang berumur lebih dari seabad itu diduga dicuri maling.

Kepala Desa Gununggajah, Yulius Yoyok Kartika Cahyo, memperkirakan kentungan itu hilang pada Minggu (26/1/2020) dini hari. Pasalnya pada Sabtu (25/1/2020) kentungan itu masih menggantung di balai desa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Tidak ada yang tahu pastinya kapan menghilang. Pada Minggu pagi kentongan sudah tidak ada. Kemungkinan hilang antara pukul 01.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB," kata Yoyok saat dihubungi , Rabu (29/1/2020).

Kentungan bersejarah setinggi 170 sentimeter dengan diameter diperkirakan 40 sentimeter. Berat kentungan tersebut berkisar 70 kg hingga 80 kg.

"Kentongan itu berat. Paling tidak butuh dua orang untuk mengangkat kentongan tersebut," jelas Yoyok.

Yoyok menuturkan kentungan memiliki nilai sejarah bagi warga Gununggajah. Kentongan sudah ada sejak pemerintahan desa berdiri. Dari penjelasan para sesepuh desa, kentungan diperkirakan dibikin pada 1918 seperti angka yang tercetak pada kentungan.

Yoyok menjelaskan hilangnya kentungan tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Bayat, Selasa (28/1/2020) malam.

Belum Resmi Dibuka, Terowongan Peninggalan Belanda di Klaten Ramai Pengunjung

Kapolsek Bayat, Iptu Suharto, membenarkan ada laporan ke polsek terkait hilangnya kentungan bersejarah Desa Gununggajah.

"Kami sedang proses lidik dan segera memeriksa saksi-saksi," kata Kapolsek mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya