SOLOPOS.COM - Pasangan pengantin berfoto bersama keluarga di kawasan Gunung Pegat, Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Sukoharjo, Jumat (6/5/2022). (Istimewa/Setya Krido Wantoro)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pasangan calon pengantin dengan berani menggelar pernikahan berkonsep outdoor di Gunung Pegat, Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022).

Padahal, ada mitos di tengah masyarakat yang melarang pengantin baru melewati kawasan Gunung Pegat. Jika nekat melewati kawasan Gunung Pegat, maka hubungan percintaan mereka bakal kandas alias cerai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski demikian, pasangan Rivan Budianto-Atikah Nurul Azizah dengan berani menggelar pernikahan di gunung tersebut pada Jumat (6/5/2022) pukul 13.00 WIB.

Jumlah tamu undangan yang menghadiri prosesi akad nikah itu sekitar 200 orang. Prosesi ijab kabul dilakukan di pendapa dengan pemandangan pegunungan dan hamparan pepohonan hijau yang membentang luas.

Baca Juga: Unik! Masjid Lingkar di Rest Area Batang, Mirip Stadion Lur

Orang tua Atikah Nurul Azizah, Setya Krido Wantoro, mengatakan ide pernikahan unik di gunung berasal dari dirinya. Dia ingin acara pernikahan anaknya berkonsep sederhana namun unik.

Setya akhirnya memilih kawasan Gunung Pegat sebagai lokasi prosesi akad nikah.

“Saya lantas berembuk dengan kedua calon pengantin dan keluarga besan. Mereka tidak mempermasalahkan lokasi prosesi akad nikah di gunung. Justru merespons baik dan menyambut gembira,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (8/5/2022).

Mitos Gunung Pegat

Pria yang akrab disapa Wawan itu tak memungkiri muncul mitos atau cerita rakyat terkait hubungan percintaan di kawasan Gunung Pegat.

Mitos yang dipercayai masyarakat setempat, pengantin baru dilarang melewati kawasan Gunung Pegat. Apabila nekat melewati kawasan Gunung Pegat maka hubungan percintaan mereka bakal kandas alias cerai.

Baca Juga: Unik! Posko Mudik di Blora Ini Mirip Rumah Kurcaci

Wawan tak mempermasalahkan mitos terkait Gunung Pegat di kalangan masyarakat setempat.

“Silakan saja, mitos diartikan seperti apa. Yang jelas, nawaitu anak saya menikah adalah ibadah. Hanya lokasinya di Gunung Pegat karena berkonsep outdoor. Justru bisa mematahkan mitos itu karena menjadi prosesi akad nikah kali pertama di Gunung Pegat,” kata dia.

Kepala Desa Karangasem, Bambang Minarno, mengatakan sejak zaman dahulu, ada mitos mengenai larangan pengantin baru yang usianya 35 hari atau selapan dilarang melewati kawasan Gunung Pegat.

Baca Juga: Solo Banjir, Ruko Dekat Pasar Gede Malah Kebakaran

Pegat merupakan bahasa Jawa yang bermakna cerai. Namun demikian, Bambang meyakini pasangan Rivan-Azizah langgeng dan bahagia hingga akhir hayat.

“Mitos itu sudah ratusan tahun lalu, zaman nenek moyang. Semoga kedua mempelai harmonis dan bahagia dunia akhirat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya