SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengecek kendaraan dinas di Mapolres Klaten, Rabu (27/10/2021). Pengecekan dilalukan guna mengetahui kondisi kendaraan dinas milik para anggota. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATENKendaraan dinas milik anggota Polres Klaten bakal dicek dalam tiga hari berturut-turut, Rabu-Jumat (27-29/10/2021). Pengecekan ditujukan untuk memastikan kondisi kendaraan operasional benar-benar dapat digunakan menunjang penanganan kegiatan insidental yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pengecekan kendaraan berlangsung di kompleks Mapolres Klaten. Pengecekan dipimpin langsung Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kendaraan dinas yang dicek meliputi kendaraan roda dua dan roda empat. Aspek pengecekan meliputi kebersihan, kelengkapan, dan fungsionalitas kendaraan beserta aksesorisnya.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Solar Jateng-DIY Aman

Pada hari perdana pengecekan, kendaraan operasional yang dicek berasal dari jajaran Polsek rayon Kota, rayon Jogonalan, dan rayon Prambanan. Di hari selanjutnya, giliran rayon Jatinom, rayon Delanggu, dan rayon Pedan.

Di hari terakhir alias hari ketiga pengecekan, kendaraan yang dicek berasal dari satuan dan bagian di Polres Klaten.

“Ini dalam rangka kesiapsiagaan. Kami ingin memastikan seluruh kendaraan dapat digunakan secara maksimal. Baik digunakan untuk operasional rutin atau pun insidental [menangani bencana alam]. Hasil pengecekan hari ini, tidak ditemukan kerusakan fatal yang dapat menggangu operasional,” kata Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Posisi 15 Kades Kosong, Pemkab Klaten Tak Berencana Gelar PAW

AKBP Eko Prasetyo mengatakan ke seluruh anggotanya agar merawat kendaraan operasional secara baik. Hal itu termasuk menjaga kendaraan operasional agar selalu bersih dan dalam kondisi prima saat digunakan.

“Tak ada alasan bagi anggota untuk mengabaikan kendaraan dinasnya,” katanya.
Hal senada dijelaskan Kasihumas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo. Perawatan kendaraan dinas menjadi kewajiban yang harus dilakukan setiap anggota yang menggunakan kendaraan dinas tersebut.

“Di hari perdana pemeriksaan kendaraan operasional ini ada 24 unit kendaraan roda empat dan 119 unit kendaraan roda dua [seluruh kendaraan dalam kondisi layak/baik],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya