SOLOPOS.COM - KENDARAAN DINAS-Petugas memeriksa kondisi sejumlah kendaraan dinas saat apel di halaman Balaikota Solo, Selasa (26/6/2012). Kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak dioperasikan akan dilelang sebagai bentuk efisiensi. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)


KENDARAAN DINAS-Petugas memeriksa kondisi sejumlah kendaraan dinas saat apel di halaman Balaikota Solo, Selasa (26/6/2012). Kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak dioperasikan akan dilelang sebagai bentuk efisiensi. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Pemkot Solo belum mengkaji serius rencana penggunaan mobil rental untuk kendaraan dinas secara menyeluruh. Belum ada studi banding ke instansi pemerintah atau swasta yang sudah menerapkan maupun skema perencanaan riil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wacana penggunaan mobil rental sudah lama didengung-dengungkan sebagai upaya penghematan biaya kendaraan dinas karena tidak perlu ada anggaran untuk pemeliharaan. Ujicoba pun sudah dilakukan sejak awal 2012 di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan direncanakan secara menyeluruh pada tahun-tahun mendatang.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto, mengatakan diperlukan kajian yang mendalam tentang pemakaian mobil rental itu. Rentang risikonya sangat bervariasi. “Kami sudah lakukan kajian tapi belum ada kesimpulan. Studi banding banding juga belum, demikian pula skema perencanaan dan penggunaannya nanti seperti apa,” jelas Budi kepada wartawan di Balaikota, Selasa (26/6/2012).

Sementara itu, sebanyak 297 mobil dinas (mobdin) yang tercatat di Bidang Aset DPPKA, mulai Selasa pagi, diapelkan di halaman Pendapi Gedhe Kompleks Balaikota Solo. Tujuannya, mengecek kondisi fisik kendaraan terkait rencana penghapusan kendaraan yang dinilai sudah tidak layak dan hanya membebani anggaran.

Kabid Aset DPPKA, Sugiyatno mengungkapkan apel itu digelar selama tiga hari. Hari pertama, Selasa, dijadwalkan untuk 146 unit kendaraan yang ada di 30 SKPD, hari kedua untuk 151 mobdin di 47 SKPD.

Diwawancarai terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto tak menampik apel kendaraan yang digelar kali ini berkaitan dengan upaya penghematan menjelang diberlakukannya larangan mobil dinas pakai BBM bersubsidi. Kendaraan yang setelah diperiksa dinilai tidak lagi layak, akan dihapus dengan cara dilelang. “Kalau kendaraan yang tua-tua itu harus pakai pertamax kan ya mesinnya tidak sesuai dan malah memboroskan anggaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya