SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil (Dok/JIBI/Solopos)

SOLO-Jumlah kendaraan dinas roda empat milik Pemkot Solo berdasarkan data Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) saat ini tercatat mencapai 297 unit. Kendataan-kendaraan itu segera diapelkan guna pemeriksaan kondisi kelayakan.

Dilihat dari tahun pembeliannya, dari total 297 unit mobil dinas (mobdin) itu, sekitar 192 unit atau 65 persennya dibeli antara tahun 2000-2011 yang berarti masih relatif baru. Sisanya sebanyak 90-an unit dibeli antara 1990-1999, dan sebanyak 11 unit dibeli antara 1984-1989. Itu belum termasuk pengadaan baru tahun 2012 ini yang dianggarkan dalam APBD 2012 senilai Rp5 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

ILUSTRASI (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Sementara itu, Senin (18/6/2012) siang, sebanyak 10 unit sepeda motor baru juga diantarkan ke Kantor DPPKA Kompleks Balaikota Solo. Sepuluh sepeda motor baru itu bermerk Honda Supra X PGM-FI terbaru yang di pasaran dijual seharga Rp16,8 juta.

Menurut Kabid Aset DPPKA Solo, Sugiyatno, sepeda motor itu merupakan pengadaan tahun 2012 dan akan dipakai untuk operasional di lima unit pelaksana teknis daerah (UPTD) DPPKA di masing-masing kecamatan, tiga unit dipakai di bidang penanganan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan dua unit lainnya untuk kendaraan operasional Inspektorat.

“Ini pengadaan baru, bukan untuk menggantikan yang lama. Penggantian sepeda motor yang lama belum masuk dalam perencanaan. Saat ini kami masih fokus pada kendaraan roda empat yang tujuannya untuk efisiensi,” jelas Sugiyatno, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/6).

Karena itu pula, Sugiyatno mengatakan semua mobdin milik pemkot direncanakan diapelkan untuk diperiksa kondisinya. “Rencananya diapelkan tanggal 26 Juni selama tiga hari. Kami sedang menyiapkan edarannya ke masing-masing SKPD. Output-nya adalah rekomendasi mobdin yang perlu dihapuskan,” jelas Sugiyatno.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto menargetkan bisa menggelar apel kendaraan dinas pada pekan ini. Dari kegiatan itu akan dilakukan penyortiran kendaraan dinas yang sekiranya sudah tidak layak. Hal itu perlu dilakukan untuk efisiensi menyusul adanya rencana pelarangan kendaraan dinas memakai bahan bakar minyak bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya