SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KENDAL — Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Apel Kendaraan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019 menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 demi memastikan kesiapan kendaraan operasional untuk mendukung proses politik kenegaraan itu.

Kegiatan yang berlangsung di halaman depan Stadion Utama Kendal, Kebon Dalem Kota Kendal, Jawa Tengah, Rabu (10/4/2019), tersebut dihadiri Bupati Kendal Mirna Annisa, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, anggota staf ahli bupati, asisten Sekda. Hadir pula kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta pegawai pemegang kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil di Kabupaten Kendal.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha yang bertindak sebagai pembina apel meminta kepada para pejabat dan pegawai yang mendapatkan kendaraan dinas dapat menjaga dan merawatnya dengan baik dalam membantu pelaksanaan tugas sehari-hari khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, semua kendaraan milik daerah harus diperiksa dan dipastikan siapa yang memegangnya, bagaimana fisiknya, bagaimana kelengkapan surat-suratnya, dan seberapa maksimal dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaan maupun tugas-tugasnya sebagai aparatur sipil negara.

“Seluruh aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal harus dikelola dengan baik. Saya juga mengimbau pegawai yang membawa kendaraan dinas baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat agar dapat menjaga dan merawatnya dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kendaraan dinas merupakan sarana yang diberikan dan digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintah yang harus dijaga, dirawat dengan baik, dan digunakan sesuai peruntukkannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam PP No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Permendagri No. 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Melalui apel kendaraan dinas tersebut Pemkab Kendal ingin mengukur seberapa efektif keberadaan kendaraan dinas dapat melayani masyarakat sekaligus sebagai pertanggungjawaban dan akuntabilitas terhadap penggunaan aset-aset daerah.  “Jika kendaraan dinas tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan berpindah tangan kepada mereka yang tidak berhak atau tiba-tiba hilang, kita akan berikan sanksi. Apalagi kendaraan dinas tersebut tercatat dalam bidang aset sebagai penambah kekayaan daerah yang dibeli menggunakan APBD maupun uang rakyat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut Mirna Annisa menambahkan bahwa Apel Kendaraan dilaksanakan untuk menertibkan aset daerah khususnya penggunaan dan pemanfaatan kendaraan dinas yang terdiri atas kendaraan perorangan dinas, yaitu kendaraan bermotor yang digunakan bagi pemangku jabatan bupati dan wakil bupati.  Kemudian kendaraan dinas jabatan, yaitu kendaraan yang disediakan dan dipergunakan pejabat untuk kegiatan operasional perkantoran, serta yang ketiga kendaraan dinas operasional yang disediakan untuk pelayaanan operasional khusus lapangan dan pelayanan umum.

“Apel kendaraan ini adalah salah satu bentuk pengamanan barang milik daerah, dalam mengelola aset khususnya kendaraan bermotor, untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, tambah Mirna, Kabupaten Kendal merupakan salah satu Kabupaten yang banyak kendaraan dinasnya, Anggaran biaya pemeliharaan/jasa service dan anggaran biaya penggantian suku cadang kendaraan bermotor tahun 2018 sebesar Rp2.1 miliar. Kendaraan dinas yang dilibatkan dalam apel tersebut berjumlah 3.434 unit yang terdiri dari motor roda dua berjumlah 2.825 unit, roda tiga 118 unit, mobil roda 4 457 unit dan roda enam 34 unit.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya