SOLOPOS.COM - Ada beberapa alasan mengapa Indonesia tidak bisa mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk membayar utang luar negeri. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, SOLO — Pernahkah Anda berpikir kenapa Indonesia tidak mencetak uang sebanyak-banyakanya untuk membayar utang luar negeri?

Jawabannya tentu negara tidak bisa sembarang dalam mencetak uang. Lantas mengapa demikian? Simak ulasannya berikut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diketahui, utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal-II 2022 tercatat sebesar US$403,0 miliar atau Rp5.919,2 triliun (kurs Rp14.688/US$).

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), terdapat penurunan dibandingkan dengan posisi ULN pada kuartal sebelumnya yang menyentuh angka sebesar US$ 412,6 miliar.

Ekspedisi Mudik 2024

Berkaitan dengan utang yang dimiliki Indonesia tersebut, mengapa pemerintah tidak mencetak uang sebanyak mungkin untuk membayar utang?

Baca Juga: Hadapi Terpaan Krisis, Kinerja Impresif Ekonomi Jadi Kado Manis HUT ke-77 RI

Mengutip akun resmi Instagram @bank-indonesia, Sabtu (20/8/2022), berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memang disebutkan memiliki tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah, di antaranya perencanaan, pencetakan, pengeluaran, dan pengedaran.

Meski demikian, setiap kali mencetak Rupiah baru harus dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan, seperti kebutuhan likuiditas perekonomian, mengganti uang lusuh, denominasi sesuai, dan lain sebagainya.

Ada beberapa dampak yang muncul jika negara mencetak uang sebanyak-banyaknya bahkan dengan alasan untuk membayar utang negara. Seperti dirangkum dari berbagai sumber, berikut tiga hal yang akan muncul jika negara mencetak uang sebanyak-banyaknya:

Baca Juga: Tiga Tantangan Menuju Transformasi atau Krisis Multidimensi

Nilai Uang akan Turun

Ketika pemerintah mencetak uang sebanyak-banyaknya dengan alasan untuk membayar utang, yang akan terjadi justru nilai uang itu sendiri akan turun.

Hal ini karena banyaknya uang yang beredar, yang tidak diikuti dengan semakin banyaknya barang di pasar, maka akan membuat harga barang tersebut akan menjadi mahal.

Alhasil, nilai uang yang sudah dicetak banyak, justru turun bahkan bisa jadi tidak bernilai lagi (tidak berarti).

Inflasi Melonjak

Dampak lain jika negara mencetak uang sebanyak-banyaknya dengan alasan untuk membayar utang adalah akan mendorong laju inflasi. Menurut Bank Indonesia, Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Jika pemerintah terlalu banyak mencetak uang maka harga produk akan semakin cepat naik. Kenaikan harga ini terjadi pada sebagian besar barang dan jasa, secara terus menerus atau dalam kurun waktu tertentu. Sama halnya dengan uang, peredaran jumlah uang dan barang yang beredar haruslah seimbang.

Baca Juga: Penampakan Mata Uang Rupiah yang Khusus Beredar di Kota Solo pada 1948

Bisa Mendorong Utang Baru

Uang yang dicetak tidak ditopang komoditas, bisa menimbulkan masalah karena tidak ada pertambahan aset sebab, pemerintah tidak punya apa-apa untuk membayar utang tersebut.

Begitu pula dengan mencetak uang, mencetak uang tidak boleh untuk kebutuhan membayar utang negara saja. Bukannya terbebas dari kemiskinan, pencetakan uang yang banyak dan tak terkendali, justru bisa membuat utang negara bertambah.

Itulah alasan mengapa negara termasuk Indonesia tidak boleh mencetak uang sebanyak-banyaknya untuk membayar utang luar negerinya.

Untuk membayar utang luar negeri, suatu negara harus dapat mengukur populasinya dan bekerja secara produktif memanfaatkan kekuatan dan potensi negara seperti sumber daya alam, komoditas, wisata, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya