SOLOPOS.COM - Komunitas Gerakan Jogo Kali (Gerojok) saat melakukan kegiatan membersihkan sungai di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Rabu (4/11/2020). (Istimewa)

Solopos.com,WONOGIRI -- Di Wonogiri bagian timur terdapat komunitas yang bergerak di bidang pelestarian ikan di sungai. Namanya Gerojok akronim dari Gerakan Jogo Kali.

Komunitas yang berdiri pada Oktober 2019 itu berpusat di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Kelompok ini berupaya mencegah dan menindak penangkapan ikan di sungai dengan cara menyetrum dan meracuni.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Anggota Gerojok ada 102 orang yang tersebar di lima kecamatan di Wonogiri bagian timur. Yakni Purwantoro, Kismantoro, Puhpelem, Bulukerto, dan Slogohimo.

Dapat Izin dari Satgas Covid-19, Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Wonogiri Segera Dilaksanakan

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Gerojok, Sularno, mengatakan komunitas itu terbentuk dengan dasar masih banyaknya warga yang memburu ikan dengan cara-cara merusak lingkungan. Masih ditemui warga yang menangkap ikan menggunakan racun dan menyetrum agar cepat dapat ikan tanpa mempedulikan ekosistem di sungai. Selain merusak lingkungan, cara itu juga bisa merugikan orang lain.

"Awalnya komunitas ini sama-sama mempunyai hobi memancing. Dari kesamaan hobi itu kami mempunyai inisiatif membuat komunitas untuk mengatasi problem yang ada di masyarakat terkait penangkapan ikan," kata dia kepada wartawan di Makodim 0728 Wonogiri, Rabu (4/11/2020).

Gerakan yang dilakukan saat ini, menurut dia, memasang papan peringatan atau spanduk di beberapa lokasi di dekat sungai. Spanduk itu berisi tentang peringatan warga agar tidak memberi racun dan menyetrum ikan.

Ada yang Nekat Buka, Pengelola Wisata Wonogiri Semestinya Taat Aturan Pemkab

Ketika ada warga yang ketahuan melanggar ketentuan, lanjut dia, akan diberi peringatan secara kekeluargaan dengan menghadirkan kepala dusun. Selain diberi peringatan, warga yang melanggar juga dimintai untuk mengganti bibit ikan.

"Sejak komunitas berdiri, kami sudah menemui puluhan warga yang melanggar. Kemudian kami tegur dan diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian kami perintahkan untuk mengganti ikan. Kami tawarkan, memilih diselesaikan secara bersamaan atau dilaporkan ke pihak yang berwenang. Dan rata-rata mereka memilih menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkap Sularno.

Belum Berbadan Hukum

Meski demikian, untuk saat ini pihaknya masih belum bisa maksimal melakukan penindakan terhadap warga yang melanggar. Karena komunitas tersebut belum berbadan hukum. "Jujur kami belum leluasa saat memberi peringatan, masih terbatas. Kami berencana komunitas ini mempunyai badan hukum," ujar dia.

UMK Wonogiri Pada 2021 Dipastikan Naik, Ini Alasannya

Sularono mengatakan sejak ada komunitas itu, pencari ikan yang merusak sumber daya alam sudah berkurang. Namun saat ini kebanyakan pelanggar memanfaatkan waktu malam hari untuk menangkap ikan agar tidak diketahui orang banyak.

"Kalau malam hari akibat yang ditimbulkan bisa lebih parah. Karena biasanya ikan yang diracun atau disetrum tidak terambil semua. Sehingga sebagian ikan yang mati masih ada di sungai dan menimbulkan bau," ujar dia.

Banyak masyarakat yang mendukung kegiatan Gerojok karena tidak hanya fokus menindak pelanggar, tapi juga menjaga kelestarian sungai. Kegiatan bersih-bersih sungai juga menjadi rutinitas komunitas Gerojok.

Hasil Seleksi CPNS Wonogiri: 556 Lolos, 4 Lowongan Dokter Spesialis Tidak Terisi,

"Sumber daya alam ini kan merupakan tabungan untuk anak cucu nantinya. Mari dijaga, jangan dirusak atau dicemari," kata Sularno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya