SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (chip.co.id)

Solopos.com, SOLO-Sebagai manusia yang hidup di zaman serba online, kamu juga harus waspada terhadap beragam jenis penipuan online. Jika tidak, kamu akan mengalami kerugian yang besar.

Risiko peretasan akun dan data-data pribadi pun semakin tinggi akibat adanya online fraud ini. Untuk menghindarinya, Kamu perlu mengetahui seperti apa sih modus penipuan online itu.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Waspadai modus-modus penipuan online berikut ini, seperti disajikan Indihome.

 

Ekspedisi Mudik 2024
  • Penipuan online via WhatsApp

Aplikasi chatting seperti WhatsApp tidak lepas dari risiko penipuan digital. Modusnya berupa tautan dengan iming-iming hadiah atau voucher diskon. Nantinya, setelah membuka tautan itu, Kamu akan diarahkan untuk mengisi data pribadi sebagai syarat penerimaan hadiah.

Atau link tersebut bisa saja disusupi malware yang dapat meretas akun Kamu. Jadi, bila ada pihak yang mengirimkan link tersebut, sebaiknya jangan hiraukan dan langsung hapus saja.

 

  • Foto selfie dan identitas diri palsu

Hal ini sering ditemui saat kamu berkenalan dengan seseorang di dunia maya. Penipu biasanya menggunakan foto selfie dan identitas palsu untuk menggaet korbannya. Bahkan, bisa jadi foto dan data kamu digunakan oleh mereka untuk menipu orang lain.

Agar tidak menjadi sasaran mereka, jangan mengunggah foto dengan memegang kartu identitas seperti NPWP, KTP, SIM, dan identitas lainnya secara sembarangan, ya!

 

  • Modus SIM swap fraud

Penipuan online ini menggunakan nomor kartu SIM untuk mengambil alih akun media sosial atau bank. Caranya pelaku akan mendatangi gerai operator seluler korban dan meminta petugas untuk mengganti nomor korban dengan nomor baru.

Pelaku juga menggunakan data pribadi korban yang tercantum di media sosial, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua untuk meyakinkan petugas operator seluler.

Modus ini akan memudahkan pelaku melakukan transaksi perbankan dan mengakses akun digital lainnya karena kode OTP akan masuk ke nomor baru si pelaku.

 

  • Penipuan via telepon

Ini termasuk penipuan online lama, tapi masih digunakan hingga saat ini. Modusnya yaitu telepon berhadiah dari perusahaan besar. Hadiahnya berupa uang tunai yang akan ditransfer ke rekening bank Kamu.

Ciri penipuan ini yaitu pelaku mengatakan bahwa korban telah memenangkan undian. Lalu sebagai syarat penebusan hadiah, korban akan diminta nomor rekening, nomor handphone yang terdaftar di dompet digital, dan kode OTP akun tersebut.

 

  • Penipuan via SMS

Sama seperti penipuan via telepon, modus ini juga sudah lama ada, hanya saja medianya berupa SMS yang berisi tawaran pinjaman kilat atau pemberitahuan menang hadiah seperti uang tunai, logam mulia, hingga kendaraan bermotor.

 

  • Modus penipuan atas nama bank

Ciri dari penipuan ini mudah dikenali, kok. Pelaku yang mengatasnamakan bank tertentu akan menghubungi atau mengirim pesan melalui SMS/WhatsApp. Ia akan meminta nasabah untuk memperbaharui data-data pribadi agar tidak diblokir oleh bank.

Penipuan ini mampu membobol username dan password internet banking nasabah. Jadi, berhati-hatilah karena pihak bank tidak pernah menghubungi nasabah untuk memperbaharui data diri.

 

  • Penipuan online via email

Pelaku akan mengirimkan email yang berisi link website tertentu. Jika diklik, korban akan diarahkan ke situs untuk mengisi username dan password. Email ini berisi tawaran lowongan kerja, menang undian, update data perbankan atau online shop, dsb.

 



  • Account takeover

Sistemnya sama seperti SIM swap fraud di mana pelaku menggunakan data pribadi korban untuk mengambil alih akun. Ini bisa terjadi karena korban, baik sengaja atau tidak, memberikan data dan informasi pribadi kepada pelaku.

Melalui data tersebut, mereka dapat melakukan update data korban bahkan membuat surat kuasa seolah korban menyetujui hal tersebut.

 

  • Penipuan online sniffing

Ini dilakukan pelaku melalui jaringan yang ada pada perangkat korban. Nantinya mereka bisa mengakses dan menguasai data penting korban. Biasanya modus penipuan online ini menyasar korban yang menggunakan jaringan WiFi umum di area publik.

Tanpa disadari, jaringan tersebut telah disusupi oleh malware yang bisa menyadap informasi dan data pribadi.

 

  • Penipuan online pharming

Merupakan penipuan online yang mengarahkan korban ke situs palsu yang menyerupai situs asli atau resmi. Di situs tersebut terdapat malware yang dapat mengakses data pribadi korban secara ilegal.

Link ini bisa dikirimkan melalui SMS atau media sosial dan aplikasi chatting. Bahkan ada juga kasus pharming yang menyadap nomor WhatsApp korban dan diambil alih sehingga malware tersebut akan menyusupi sistem handphone korban.

 

  • Money mule

Modus penipuan online yang bertujuan sebagai money laundry atau pencucian uang. Pelaku akan meminta nomor rekening korban untuk mentransfer sejumlah uang. Nantinya korban akan diiming-imingi sejumlah uang tapi syaratnya harus bayar pajak uangnya dulu.

 

  • Modus rekayasa sosial

Penipu akan memanipulasi psikologi korban hingga tidak sadar memberikan data pribadi yang bersifat rahasia. Sesuai namanya, penipuan online ini sering menyasar platform media sosial, tapi tak jarang juga melalui email, telepon, dan SMS.

Modus rekayasa sosial dikenal juga dengan istilah spear phishing. Pelaku akan mengelabui korban dengan mengatasnamakan pihak resmi seperti bank atau developer platform yang digunakan. Lalu mereka akan mengirim link serta permintaan untuk update atau upload data diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya