SOLOPOS.COM - Ilustrasi catfishing. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Berikut ini ciri-ciri catfishing yang perlu kamu ketahui dan kamu hindari. Pendiri Hermana Boots dan Pelatih Adopsi Digital DEA Kominfo Anggraini Hermana membagikan ciri-ciri catfishing tersebut agar masyarakat dapat terhindar dari dampak buruknya.

“Ciri-ciri dari catfishing adalah menggunakan identitas dan foto palsu, informasinya tidak konsisten dan mencurigakan, dan terkadang pelaku menolak diajak bertemu langsung atau sekadar lewat panggilan video,” kata Anggraini dalam rilis pers, Rabu (20/3/2024).

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Hal itu dikatakannya dalam webinar bertema “Catfishing: Kebohongan Digital dan Strategi Bijak Menavigasinya” yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) di Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (19/3/2024).

Anggraini menjelaskan bahwa catfishing adalah praktik di mana seseorang menciptakan identitas palsu atau mengaku menjadi orang lain secara daring, biasanya dengan tujuan untuk menipu, merayu, atau memanipulasi orang lain.

Perilaku ini bertujuan untuk memikat seseorang yang biasanya berkedok romantisme. Istilah ini muncul pertama kali pada 2010 lewat sebuah film dokumenter.

Dia mengungkapkan, beberapa alasan seseorang melakukan catfishing yakni pelaku merasa tidak percaya diri, memiliki tujuan kriminal, depresi, atau bisa juga untuk tujuan penipuan finansial.

“Dampaknya bagi pelaku, catfishing dapat merusak mental. Sementara bagi korban, selain dapat menyebabkan kerugian finansial, bisa menurunkan kepercayaan terhadap orang lain,” kata dia.

Anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) Ade Irma Sukmawati menambahkan bahwa meningkatkan kewaspadaan menjadi kian penting saat beraktivitas di dunia maya.

Pasalnya, pelaku catfishing banyak menggunakan medium digital dalam menjalankan aksinya. Itulah kenapa para pelaku enggan atau menolak diajak bertemu langsung. “Oleh karena itu, dibutuhkan kewaspadaan saat berinteraksi online. Sebab, banyak sekali identitas anonim di ruang digital saat ini,” ucapnya.

Ade menambahkan, tidak ada yang aman 100 persen di dunia digital. Yang bisa dilakukan adalah dengan meminimalkan risiko menjadi sekecil mungkin. Selain itu, dibutuhkan daya kritis atas setiap informasi yang diperoleh dari dunia maya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Semarang Fiskal Purbawan memberikan sejumlah kiat agar terhindar dari catfishing.

Menurut dia, selain bisa mengidentifikasi pelaku catfishing dengan mudah, yaitu ketiadaan foto pribadi dan jumlah pengikut maupun interaksi yang minim, cara lainnya adalah dengan memperbanyak menggali informasi lewat teman terdekat.

“Ada dua alat untuk mencari tahu atau menggali lebih jauh pelaku catfishing. Pertama, gunakan Google Image untuk memeriksa keaslian foto pelaku. Kedua, cek nama pelaku di mesin pencari atau di berbagai media sosial yang ada,” ucapnya.

Langkah lainnya adalah tidak mudah mengumbar data pribadi di media sosial. Selain itu, sikap mudah percaya terhadap orang yang dikenal di media sosial kian mempermudah seseorang terjerat sebagai korban “catfishing”. Apabila diajak bertemu, disarankan untuk melibatkan teman untuk menemani.

Lokakarya literasi digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya